DPRD Berau Bersama Disnakertrans Bakal Sidak PT SBE
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – DPRD Kabupaten Berau memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Supra Bara Energi (SBE) pada 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan para pekerja yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua DPRD Berau, Dedy Nooryanto, mengatakan sidak akan dilaksanakan melalui Komisi I DPRD Berau dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Keterlibatan instansi teknis dinilai penting untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Sidak ini sebagai bentuk respons DPRD terhadap aspirasi dan keresahan para pekerja yang menyampaikan adanya ancaman PHK,” kata Dedet sapaan akrabnya, Jumat (23/01).
Menurut dia, DPRD memiliki kewajiban untuk memastikan setiap kebijakan perusahaan, khususnya yang berdampak pada tenaga kerja, dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi. Termasuk di dalamnya, prosedur PHK yang harus mengikuti mekanisme yang telah diatur oleh pemerintah.
Dedy menegaskan, hasil sidak nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menentukan langkah lanjutan, baik berupa rekomendasi maupun pengawasan lebih lanjut terhadap perusahaan.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan hak pekerja terlindungi dan perusahaan agar jaminan hidupnya terlindungi,” harapnya. (*/pan).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.