Dinkes Berau Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Iuran BPJS bagi Peserta Bantuan Daerah
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Di tengah isu mengenai potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan akibat defisit anggaran sebesar Rp 7,14 triliun sepanjang 2024, Pemerintah Kabupaten Berau memastikan bahwa belum ada perubahan iuran, khususnya untuk peserta yang ditanggung oleh pemerintah daerah.
Staf Pelayanan BPJS Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Aan Ramlan, menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada pemberitahuan resmi maupun surat tertulis terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
“Sampai saat ini, khusus untuk BPJS bantuan Pemda masih tetap di anggaran yang sama sesuai dengan perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan dan BPJS,” ujar Aan saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Ia menambahkan, iuran bagi peserta dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan serta dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Berau masih sebesar Rp37.800 per jiwa setiap bulan. “Tidak ada kenaikan sampai saat ini,” tegasnya.
Sebelumnya, secara nasional, BPJS Kesehatan mencatatkan defisit keuangan hingga triliunan rupiah akibat meningkatnya beban jaminan dan biaya operasional.
Pemerintah pusat pun tengah mengkaji kemungkinan menaikkan iuran pada 2026 sebagai bentuk mitigasi. Namun, BPJS Kesehatan memastikan tidak ada pengurangan layanan pada tahun ini, meskipun rasio klaim diperkirakan mencapai 111 persen hingga akhir 2025.
Dengan belum adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat, masyarakat Berau diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum memiliki landasan formal. (Divana)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.