KUR Tanpa Agunan Peluang Besar bagi UMKM Berau
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Sistem Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku UMKM dengan limit Rp100 Juta Rupiah tanpa agunan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan program pemerintah pusat dalam mendukung kegiatan ekonomi kerakyatan.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Eva Yunita menghimbau kepada UMKM di Berau untuk memanfaatkan peluang tersebut dalam mengembangkan usaha mereka.
“Saya kira ini peluang yang sangat bagus bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya, Karena dukungan menteri keuangan juga sangat luar biasa untuk UMKM dan sebenarnya arahnya KUR ini kah bisa saja ke BRI atau Bank Himbara lain,” ujarnya, Rabu (19/11).
“Sebagaimana disampaikan menteri keuangan RI maupun mentri UMKM yang dilansi berbagai media,” sambungannya.
Ia pun memberitahu apabila dilapangan ada terdapat atau temuan Bank menyantumkan persyaratan-persyaratan lain yang tidak sesuai mekanisme peminjam KUR, maka Bank tersebut akan kenakan sanksi berupa Administrasi hingga Publikasi Pelanggaran dari Pemerintah.
“Dan apabila sistem KUR ini sudah berjalan dan Bank menyantumkan persyaratannya yang tidak diperlukan maka nanti dia akan kena penalti,” ungkap Eva.
Pemerintah Daerah (Pemda) Berau melalui Diskoperindag berharap para pelaku UMKM di Bumi Batiwakkal dapat memanfaatkan peluang pinjaman KUR untuk perkembangan usaha mereka. (ADV*/pan)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.