OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau memaksimalkan upaya dalam menuntaskan perekaman e-KTP bagi masyarakat.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengatakan sesuai arahan Kemendagri mengenai Pilkada Serentak 2024, pihaknya melakukan sistem jemput bola, baik ke kecamatan, kelurahan bahkan ke kampung-kampung, agar masyarakat yang punya hak pilih bisa menggunakan haknya pada Pilkada serentak.

“Kita akan berikan infonya by name, by address, ke kelurahan atau desa untuk dibantu mengarahkan segera melakukan perekaman. Hal ini dimaksudkan agar dapat memaksimalkan perekaman di kecamatan yang jauh dari kota, sehingga mereka dapat menjadi pemilih di Pilkada nantinya,” terangnya, Senin (13/5/2024).

Strategi jemput bola pun akan dilakukan di 4 kecamatan terdekat terkhususnya untuk pelajar SMA dan SMK. Selain itu ada pula jemput bola khusus seperti ke Rumah Tahanan (Rutan), Sekolah Luar Biasa (SLB), yayasan yang menangani anak yatim piatu, yang tentunya membutuhkan perlakuan khusus untuk perekaman.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

“Mulai sekarang bisa melakukan perekaman bagi yang akan berusia genap 17 tahun sampai tanggal 27 November 2024. Jadi bisa perekaman sekarang untuk pengambilan e-KTP saat berusia pas 17 tahun. Perekaman bisa dilakukan di kecamatan,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, turut memberikan pernyataan terkait hal tersebut. Dirinya mengimbau kepada seluruh  masyarakat Kabupaten Berau baik yang akan berusia 17 tahun ataupun yang sudah 17 tahun namun belum memiliki e-KTP agar segera melakukan perekaman.

“Tentu kepemilikan e-KTP bukan hanya untuk menjelang Pilkada saja, namun banyak sekali urusan yang memerlukan e-KTP,” ujarnya.

Karena itu, Sri Juniarsih berharap agar Disdukcapil memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perekaman data e-KTP.

“Tentu dengan adanya kemudahan perekaman ini dapat membantu masyarakat dalam masalah kepemilikan identitas kependudukan,” imbuhnya.

Selain itu dirinya juga mengapresiasi kinerja yang dilakukan Disdukcapil dalam memaksimalkan proses perekaman e-KTP. Menurutnya strategi jemput bola dan melakukan edaran ke setiap kelurahan merupakan terobosan yang baik untuk memaksimalkan kepemilikan identitas diri bagi masyarakat Kabupaten Berau. (*)

Reporter: Novta

Editor: Hardianto