OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Hal ini ditegaskannya mengingat tak lama lagi mudik dan libur Lebaran akan berlangsung.

“Saya ingatkan selama momen liburan dan mudik Lebaran agar ASN tidak menggunakan kendaraan dinas,” tegasnya, Senin (25/3/2024).

Dirinya menyatakan bahwa larangan itu juga sudah ada regulasi yang mengatur, sehingga sudah semestinya regulasi tersebut dijalankan.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

“Ya, kalau dalam aturan, regulasi yang berlaku, tidak boleh menggunakan kendaraan dinas dalam kegiatan-kegiatan pribadi,” ujarnya.

Untuk itu dirinya berharap di masa liburan, terlebih khusus mudik Lebaran para ASN yang ada di Kabupaten Berau tidak menggunakan kendaraan dinas.

“Karena ada regulasinya tentu akan ada sanksi pula jika dilanggar sesuai dengan sanksi peraturan pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya.

“Maka dari itu, saya harapkan seluruh ASN yang memiliki mobil dinas untuk tidak memakai dalam hal kegiatan pribadi, termasuk mudik Lebaran nanti,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yohanes

Editor: Hardianto