OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menghadiri Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kampung Maluang Tahun Anggaran 2023. Penyerahan ini dilaksanakan di Balai Kampung Maluang, Rabu (22/5/2024) Siang.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Pada Kegiatan ini sebanyak 661 sertifikat lahan diserahkan, salah satunya ialah sertifikat tanah bangunan Kantor dan Balai Kampung Maluang.

Bupati Sri Juniarsih menyambut baik serah terima sertifikat yang mana program ini termasuk proyek strategis nasional. Ditargetkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat.

Program ini merupakan turunan dari Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria, yang ditindaklanjuti dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pendaftaran PTSL di seluruh wilayah Indonesia, yang ditujukan kepada 14 pejabat, salah satunya kepada bupati/walikota.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

“Tentu dengan adanya sertifikat hak pakai lahan ini memberi dan memperkuat legalitas lahan yang nantinya akan dipergunakan oleh masyarakat. Sehingga tidak menimbulkan masalah maupun sengketa di kemudian hari,” jelasnya.

Sri Juniarsih mendorong jajaran Dinas Pertanahan, kecamatan, kampung dan seluruh perangkat terkait, untuk terus berkoordinasi dengan BPN, agar seluruh urusan yang berkaitan dengan pertanahan dapat berjalan sesuai regulasi yang ada.

“Saya berharap sinergi Pemerintah Kabupaten Berau dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Berau senantiasa terjalin dengan baik demi pemerataan keadilan bagi masyarakat,” tutupnya. (*)

Reporter: Novta

Editor: Hardianto