Lingkungan – Oke Gas Indonesia | Energi Positif Informasi Terkini! https://okegas.id Sun, 19 Jul 2026 19:46:26 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.3 https://storage.googleapis.com/img.okegas.id/2024/01/cbcdfcfc-iconokegas-36x36.png Lingkungan – Oke Gas Indonesia | Energi Positif Informasi Terkini! https://okegas.id 32 32 DPRD Berau Bakal Turun Lapangan Usut Rapor Merah Sepuluh Perusahaan, Sutami: Jangan Sampai Terulang Tiga Tahun Berturut-turut https://okegas.id/dprd-berau-bakal-turun-lapangan-usut-rapor-merah-sembilan-perusahaan-sutami-jangan-sampai-terulang-tiga-tahun-berturut-turut/ https://okegas.id/dprd-berau-bakal-turun-lapangan-usut-rapor-merah-sembilan-perusahaan-sutami-jangan-sampai-terulang-tiga-tahun-berturut-turut/#respond Tue, 26 May 2026 11:31:53 +0000 https://okegas.id/?p=13115 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Rapor merah yang dijatuhkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kepada sepuluh perusahaan di Kabupaten Berau dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024–2025 tidak akan dibiarkan berlalu begitu saja oleh DPRD Berau.

Anggota DPRD Berau, Sutami, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan secara serius termasuk turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah persoalan yang terjadi sekadar kelalaian administrasi atau memang mencerminkan buruknya pengelolaan lingkungan di lapangan.

Selain itu, yang paling mengkhawatirkan bagi Sutami adalah kemungkinan perusahaan-perusahaan tersebut kembali masuk kategori merah pada tahun-tahun berikutnya tanpa ada perbaikan berarti. Jika itu terjadi hingga tiga tahun berturut-turut, konsekuensinya akan jauh lebih serius.

Ia menegaskan bahwa DPRD Berau tidak akan tinggal diam hanya karena kewenangan sanksi dan penentuan item penilaian sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. DPRD Berau akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan atas kinerja pengawasan lingkungan yang selama ini dilakukan, sekaligus mengevaluasi apakah lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah turut berkontribusi pada munculnya rapor merah ini.

“DPRD akan melakukan inspeksi ke lapangan untuk memastikan apakah pelanggaran hanya sebatas administrasi atau memang ada pengelolaan lingkungan yang buruk,” tegasnya.

Sutami juga menyoroti bahwa pelanggaran mendasar yang kerap menjadi penyebab peringkat merah berkaitan langsung dengan aspek lingkungan yang paling vital merupakan pengelolaan limbah, kondisi lahan, kualitas tanah, udara, dan air. Bukan persoalan kecil yang bisa diabaikan, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasi perusahaan.

Ia mengingatkan pula bahwa sanksi bagi perusahaan berperingkat merah dapat berupa denda finansial yang dijatuhkan langsung oleh kementerian. Namun bagi Sutami, sanksi administratif saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan perbaikan nyata di lapangan.

DPRD Berau, kata Sutami, tidak ingin dianggap tidak peka terhadap persoalan lingkungan yang muncul dari hasil penilaian PROPER ini. Inspeksi lapangan akan menjadi langkah konkret untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan berperingkat merah benar-benar melakukan pembenahan bukan sekadar memperbaiki dokumen pelaporan demi menghindari rapor serupa di tahun mendatang. (ADV).

]]>
https://okegas.id/dprd-berau-bakal-turun-lapangan-usut-rapor-merah-sembilan-perusahaan-sutami-jangan-sampai-terulang-tiga-tahun-berturut-turut/feed/ 0
Sepuluh Perusahaan di Berau Dapat Rapor Merah PROPERNAS, Kewenangan Sanksi Ada di Tangan Pemerintah Pusat https://okegas.id/sepuluh-perusahaan-di-berau-dapat-rapor-merah-propernas-kewenangan-sanksi-ada-di-tangan-pemerintah-pusat/ https://okegas.id/sepuluh-perusahaan-di-berau-dapat-rapor-merah-propernas-kewenangan-sanksi-ada-di-tangan-pemerintah-pusat/#respond Tue, 26 May 2026 11:27:41 +0000 https://okegas.id/?p=13109 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menjatuhkan rapor merah kepada sepuluh perusahaan di Kabupaten Berau dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Tingkat Nasional (PROPERNAS) 2024–2025.

Kesepuluh perusahaan tersebut adalah sebagai berikut:

– PT Indo Pusaka Berau (IPB).

– PT Marina Bara Lestari (MBL).

– PT Mega Alam Sejahtera (MAS).

– PT Supra Bara Energi (SBE).

– PT Berau Sawit Sejahtera (BSS).

– PT Gunta Samba Jaya (GSJ).

– PT Satu Sembilan Delapan (SSD).

– PT Jabontara Eka Karsa (JEK).

– PT Hutan Hijau Mas (HHM).

– PT Tanjung Redeb Hutani (TRH)

Rapor merah dalam penilaian PROPERNAS bermakna perusahaan dinyatakan tidak taat terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup yang berlaku. Dalam hierarki peringkat PROPERNAS yang terdiri dari lima kategori yaitu, hitam, merah, biru, hijau, dan emas. Peringkat merah menandakan kinerja lingkungan perusahaan masih belum memenuhi dari standar yang disyaratkan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Ida Ayu, menjelaskan bahwa penilaian PROPERNAS dilakukan setiap tahun melalui Sistem Pelaporan Elektronik (SIMPEL) yang diisi langsung oleh masing-masing perusahaan, tanpa kunjungan lapangan dari tim penilai. Penilaian biasa dimulai pada bulan Juli dan hasilnya baru diumumkan pada tahun berikutnya.

Penilaian mencakup enam kategori utama, yaitu pengelolaan air limbah, udara, lahan khusus pertambangan, limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3), B3 dan sampah. Kelengkapan data yang dilaporkan perusahaan menjadi faktor penentu utama semakin lengkap data yang diserahkan, semakin baik nilai yang diperoleh.

Ida Ayu menegaskan bahwa Kabupaten Berau baru dilibatkan secara resmi dalam PROPER Nasional (PROPERNAS) pada tahun 2025, untuk menilai kinerja perusahaan pada periode sebelumnya. Sebelumnya, kabupaten tidak pernah dilibatkan dalam proses penilaian dan masih dalam tahap belajar dengan bimbingan pemerintah provinsi dan pusat.

Lebih lanjut, yang perlu dipahami, kewenangan menjatuhkan sanksi atas perusahaan berperingkat merah sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat (PP) bukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) . Terlebih untuk sektor pertambangan, pengawasan dan pemberian sanksi mutlak menjadi domain Kementerian.

“Untuk tambang, kewenangan pengawasan dan sanksi sepenuhnya ada di pusat, bukan di Kabupaten. Jika izin perusahaan sudah pusat, Kabupaten tidak memiliki kewenangan apapun, termasuk dalam memberikan rekomendasi sanksi,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketaatan perusahaan terhadap seluruh regulasi lingkungan termasuk tidak menerima sanksi administratif menjadi penentu utama posisi peringkat dalam PROPERNAS. Perusahaan yang sedang dalam proses penerimaan sanksi, misalnya akibat belum memiliki Persetujuan Teknis dan Surat Layak Operasional, berisiko mengalami penurunan peringkat secara signifikan, bahkan dari peringkat emas sekalipun.

Pemerintah Daerah (Pemda) Berau berharap hasil PROPERNAS ini menjadi cermin bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Berau untuk segera berbenah dan meningkatkan kepatuhan terhadap standar pengelolaan lingkungan hidup, mengingat dampak dari kelalaian lingkungan tidak hanya dirasakan oleh ekosistem, tetapi juga oleh masyarakat yang hidup di sekitar wilayah operasi perusahaan. (*).

]]>
https://okegas.id/sepuluh-perusahaan-di-berau-dapat-rapor-merah-propernas-kewenangan-sanksi-ada-di-tangan-pemerintah-pusat/feed/ 0
Survei Udara Identifikasi 913 Penyu di KKP3K Derawan, Habitat Peneluran Dinilai Terjaga https://okegas.id/survei-udara-identifikasi-913-penyu-di-kkp3k-derawan-habitat-peneluran-dinilai-terjaga/ https://okegas.id/survei-udara-identifikasi-913-penyu-di-kkp3k-derawan-habitat-peneluran-dinilai-terjaga/#respond Sun, 24 May 2026 10:10:46 +0000 https://okegas.id/?p=13073 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Kabar menggembirakan datang dari perairan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Rangkaian pemantauan habitat dan populasi penyu yang baru saja diselesaikan di Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K KDPS) menghasilkan temuan penting sebagian besar lokasi peneluran penyu di wilayah ini masih berada dalam kondisi sangat baik, dan sebanyak 913 individu penyu berhasil diidentifikasi melalui survei udara.

Pemantauan ini dilakukan bersama oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, serta kelompok masyarakat pegiat konservasi, dengan dukungan Program “Solutions for Marine and Coastal Resilience in the Coral Triangle” (SOMACORE).

Survei menjangkau sejumlah lokasi strategis mulai dari Pulau Mataha, Bilang-bilangan, Sangalaki, Derawan, Teluk Sulaiman, hingga Balikukup. Metode yang digunakan mencakup survei habitat peneluran, pemantauan populasi menggunakan teknologi pesawat nirawak beresolusi tinggi, serta survei persepsi masyarakat pesisir.

Pesawat nirawak yang digunakan mendukung upaya pelestarian penyu di KKP3K KDPS.
(Foto: YKAN)

Dari 27 titik pengamatan, sebanyak 26 titik masuk dalam kategori hijau atau sangat sesuai sebagai lokasi peneluran penyu. Pulau Mataha menjadi salah satu lokasi dengan nilai tertinggi berkat minimnya polusi cahaya, aktivitas manusia, dan hambatan fisik di pesisirnya.

Kepala DKP Provinsi Kaltim, Irhan Hukmaidy menyebut temuan ini menjadi landasan ilmiah penting bagi penguatan pengelolaan kawasan konservasi ke depan.

“Berau memiliki nilai ekologis yang sangat penting, tidak hanya bagi Kalimantan Timur tetapi juga bagi dunia. Hasil pemantauan ini menunjukkan bahwa habitat peneluran penyu di sejumlah lokasi masih sangat baik dan perlu terus dijaga melalui pengelolaan kawasan konservasi yang kolaboratif bersama masyarakat,” terangnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) terus mendorong penguatan pengawasan kawasan, pengelolaan wisata berkelanjutan, serta edukasi masyarakat untuk mendukung keberlangsungan populasi penyu di Berau.

Teknologi pesawat nirawak memainkan peran krusial dalam survei kali ini. Citra udara beresolusi tinggi antara 1,5 hingga 5 sentimeter memungkinkan tim mengidentifikasi penyu secara visual di perairan dangkal, padang lamun, dan kawasan terumbu karang bahkan di area yang sulit dijangkau secara konvensional.

Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie menegaskan pentingnya teknologi dalam menghasilkan data yang andal untuk pengambilan keputusan berbasis ilmiah.

“Dengan dukungan teknologi memungkinkan pemantauan habitat dan populasi penyu dilakukan secara lebih luas dan detail, bahkan di area yang sulit dijangkau. Data ini sangat penting untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis ilmiah dalam pengelolaan kawasan konservasi,” katanya.

Namun tidak semua kabar baik. Beberapa lokasi padat penduduk seperti kawasan Pulau Derawan dan Balikukup menghadapi tekanan lebih tinggi akibat sampah, pencahayaan buatan, dan aktivitas manusia di pesisir yang berpotensi mengganggu penyu saat naik bertelur. Ancaman abrasi dan kenaikan muka air laut juga masih ditemukan di sejumlah titik.

Di luar aspek ekologis, survei juga menggali persepsi 75 nelayan dari Balikukup, Derawan, Maratua, Teluk Sulaiman, dan Biduk-Biduk. Hasilnya mencatat tingkat kesadaran yang tinggi 98 persen responden mengetahui bahwa perburuan penyu adalah tindakan ilegal. Mayoritas juga menilai populasi penyu kini mulai membaik berkat perlindungan hukum dan kegiatan konservasi yang konsisten.

Manajer Senior Perlindungan Laut YKAN, Yusuf Fajariyanto menekankan bahwa keberhasilan konservasi penyu tidak bisa bertumpu pada satu pihak saja.

“Konservasi penyu tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah atau lembaga konservasi. Peran masyarakat pesisir sangat penting karena mereka hidup berdampingan langsung dengan habitat penyu. Di sisi lain, pemanfaatan teknologi pesawat nirawak beresolusi tinggi membantu memperoleh data sebaran penyu secara lebih cepat dan akurat di kawasan pesisir yang luas. Temuan ratusan individu penyu di KKP3K KDPS memperlihatkan bahwa wilayah ini merupakan habitat penting yang perlu terus dijaga bersama,” ujarnya.

Berau memang bukan sembarang wilayah dalam peta konservasi dunia. Sebagai bagian dari bentang laut Sulu-Sulawesi di kawasan Segitiga Terumbu Karang, Berau dikenal sebagai habitat penyu hijau (Chelonia mydas) terbesar di Indonesia sekaligus jalur migrasi berbagai spesies laut bernilai ekologis tinggi. Kawasan KKP3K KDPS sendiri membentang lebih dari 285 ribu hektare dan menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati penting lain seperti terumbu karang, lamun, mangrove, pari manta, hingga mamalia laut.

Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman, menegaskan bahwa seluruh data yang terkumpul akan segera ditindaklanjuti menjadi rekomendasi pengelolaan yang komprehensif.

“Melalui kajian dan pemantauan ini, kami mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang efektif dan berkelanjutan berbasis data ilmiah serta pengetahuan masyarakat lokal. Hasil kajian diharapkan menjadi dasar penguatan kebijakan konservasi, perlindungan habitat penting penyu, serta pengembangan praktik perikanan dan pariwisata yang lebih ramah bagi ekosistem pesisir Berau,” terang Ilman.

YKAN bersama pemerintah dan para mitra akan melanjutkan analisis data guna menyusun rekomendasi pengelolaan yang lebih menyeluruh demi memastikan Berau tetap menjadi benteng terakhir bagi penyu dan kekayaan hayati laut yang tak ternilai. (*).

]]>
https://okegas.id/survei-udara-identifikasi-913-penyu-di-kkp3k-derawan-habitat-peneluran-dinilai-terjaga/feed/ 0
Derawan Jadi Percontohan TPS 3R, Pemkab Berau Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi https://okegas.id/derawan-jadi-percontohan-tps-3r-pemkab-berau-dorong-pengelolaan-sampah-bernilai-ekonomi/ https://okegas.id/derawan-jadi-percontohan-tps-3r-pemkab-berau-dorong-pengelolaan-sampah-bernilai-ekonomi/#respond Fri, 15 May 2026 10:39:52 +0000 https://okegas.id/?p=12845 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat strategi pengelolaan sampah berbasis daur ulang sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Salah satu langkah nyata yang kini dijalankan yakni menjadikan Pulau Derawan sebagai percontohan (pilot project) penanganan sampah melalui sistem Tempat Pengolahan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan keberadaan fasilitas TPS 3R di kawasan wisata unggulan tersebut menjadi kemajuan penting dalam sistem pengelolaan sampah, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Derawan ini sudah menjadi pilot project penanganan sampah TPS 3R. Ini bukan hanya kebanggaan, tapi juga bagaimana sampah di Berau bisa benar-benar terkelola dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai destinasi wisata yang dikenal hingga mancanegara, Pulau Derawan harus terbebas dari persoalan sampah. Kebersihan kawasan wisata, kata dia, menjadi faktor penting dalam menjaga citra pariwisata Berau di mata dunia.

Gamalis menilai, selama ini masyarakat masih memandang sampah hanya sebagai persoalan kebersihan semata. Padahal, jika dikelola dengan metode yang tepat, sampah memiliki potensi ekonomi yang cukup besar dan dapat memberikan manfaat tambahan bagi warga.

Karena itu, Pemkab Berau terus mendorong perubahan pola pikir masyarakat terhadap pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik. Warga maupun wisatawan diimbau lebih bijak menggunakan produk sekali pakai yang berpotensi meningkatkan volume sampah di kawasan wisata.

Selain itu, komitmen Pemkab Berau dalam menjaga lingkungan juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi lingkungan dan perhatian dari sejumlah negara luar terhadap isu pengelolaan sampah di Derawan.

Dukungan tersebut dinilai menjadi motivasi bagi daerah untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.

“Harapannya, pengelolaan sampah ini bukan hanya menjaga lingkungan, tetapi juga bisa memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tutupnya. (ADV)

]]>
https://okegas.id/derawan-jadi-percontohan-tps-3r-pemkab-berau-dorong-pengelolaan-sampah-bernilai-ekonomi/feed/ 0
Kunjungan Wisatawan Meningkat, Perlindungan Pesisir Derawan Perlu Diperkuat https://okegas.id/kunjungan-wisatawan-meningkat-perlindungan-pesisir-derawan-perlu-diperkuat/ https://okegas.id/kunjungan-wisatawan-meningkat-perlindungan-pesisir-derawan-perlu-diperkuat/#respond Sat, 02 May 2026 08:50:05 +0000 https://okegas.id/?p=12573 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Lonjakan kunjungan wisatawan ke kawasan Kepulauan Derawan menjadi kabar baik bagi sektor pariwisata. Namun di balik itu, muncul ancaman serius yang tak bisa diabaikan, yakni kerusakan garis pantai akibat abrasi, terutama di Pulau Derawan dan sekitarnya.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 jumlah wisatawan yang datang mencapai sekitar 92 ribu orang. Peningkatan ini didorong oleh kemudahan akses menuju destinasi wisata.

“Jumlah wisatawan kita terus meningkat, ini menunjukkan bahwa sektor pariwisata Berau semakin diminati,” ujarnya beberapa waktu silam.

Namun, di sisi lain, kondisi pesisir justru semakin mengkhawatirkan. Abrasi di Pulau Derawan dilaporkan telah mengikis daratan hingga 15–20 meter, sementara di Pulau Maratua mencapai sekitar 5 meter dan mulai berdampak pada infrastruktur.

“Kondisi abrasi ini tidak bisa dianggap sepele. Kalau tidak segera ditangani, dampaknya bisa semakin luas,” tegasnya.

Ia menilai, pertumbuhan pariwisata harus dibarengi dengan upaya perlindungan lingkungan yang serius agar tidak menimbulkan kerusakan jangka panjang.

“Pariwisata memang penting, tapi keberlanjutan lingkungan juga harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Sejumlah pihak juga mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah, seperti pembangunan penahan abrasi dan penguatan kawasan pesisir.

“Derawan ini aset besar daerah. Kita tidak boleh membiarkan garis pantainya terus terkikis,” ujarnya.

Dengan tren kunjungan yang terus meningkat, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya fokus pada pengembangan wisata, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem pesisir agar manfaat ekonomi dapat berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan. (ADV/Pan).

]]>
https://okegas.id/kunjungan-wisatawan-meningkat-perlindungan-pesisir-derawan-perlu-diperkuat/feed/ 0
Abrasi Hantui Derawan, DPRD Berau Soroti Hilangnya Anggaran Penanganan https://okegas.id/abrasi-hantui-derawan-dprd-berau-soroti-hilangnya-anggaran-penanganan/ https://okegas.id/abrasi-hantui-derawan-dprd-berau-soroti-hilangnya-anggaran-penanganan/#respond Fri, 03 Apr 2026 07:45:30 +0000 https://okegas.id/?p=11915 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Abrasi pantai di wilayah pesisir Kabupaten Berau, khususnya di kawasan wisata unggulan Pulau Derawan, kembali menjadi sorotan. Selain mengancam permukiman warga, kondisi ini juga dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan sektor pariwisata daerah.

Anggota DPRD Berau Dapil III, Saga turut melontarkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Berau atas hilangnya anggaran abrasi yang dibincangkan pada tahun 2025 lalu senilai Rp25 Miliar. Namun saat ini anggaran tersebut tidak muncul pada tahun anggaran 2026 ini.

Saga menjelaskan, anggaran penanganan abrasi tersebut sebelumnya telah disepakati dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Namun, berdasarkan penjelasan dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang), alokasi tersebut tidak lagi tersedia pada tahun berjalan.

“Ini saya sangat kecewa dengan pemerintah daerah. Betul-betul kecewa. Padahal tahun 2025 sudah ada anggarannya, tetapi saat saya tanyakan kepada Bapelitbang untuk 2026 sudah tidak ada, ternyata sudah tidak ada lagi,” ujarnya, Jumat (03/04).

Ia menilai kondisi ini berisiko memperparah dampak abrasi di lapangan. Bahkan, sejumlah fasilitas umum di kawasan pesisir dilaporkan sudah berada sangat dekat dengan bibir pantai dan terancam rusak.

“Di sana ada fasilitas seperti toilet yang jaraknya hanya sekitar tiga meter dari bibir pantai. Kalau tidak segera ditangani, tentu akan tergerus,” katanya.

 

Menurut Saga, penanganan abrasi seharusnya menjadi prioritas, terlebih pemerintah pusat disebut telah memberikan dispensasi dan mengetahui kondisi tersebut. Karena itu, ia mempertanyakan keputusan penghapusan anggaran yang sebelumnya sudah direncanakan.

Ia menegaskan, abrasi bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pariwisata di wilayah pesisir Berau, terutama di destinasi unggulan seperti Derawan dan Maratua yang selama ini menjadi daya tarik utama wisatawan.

“Ini juga menjadi indikator penting bagi pariwisata kita. Kalau pesisirnya terus terkikis, tentu akan berdampak pada kunjungan wisatawan,” ujarnya.

Saga pun mendesak agar Pemda Berau segera mengembalikan alokasi anggaran penanganan abrasi pada tahun 2026, sebelum pembahasan anggaran 2027 dilakukan.

“Saya minta di tahun 2026 ini, sebelum kita masuk pembahasan anggaran 2027, anggaran abrasi yang sempat ada di 2025 itu bisa segera dikembalikan,” tegasnya. (ADV/Pan).

]]>
https://okegas.id/abrasi-hantui-derawan-dprd-berau-soroti-hilangnya-anggaran-penanganan/feed/ 0
Lonjakan Wisatawan di Biduk-biduk, DPRD Berau Pinta Pastikan Kesiapan TPA  https://okegas.id/lonjakan-wisatawan-di-biduk-biduk-dprd-berau-pinta-pastikan-kesiapan-tpa/ https://okegas.id/lonjakan-wisatawan-di-biduk-biduk-dprd-berau-pinta-pastikan-kesiapan-tpa/#respond Fri, 27 Mar 2026 08:50:51 +0000 https://okegas.id/?p=11768 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Di balik meningkatnya kunjungan wisatawan ke kawasan pesisir Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, persoalan klasik kembali mencuat. Sampah yang kian menumpuk tanpa sistem pengelolaan yang memadai.

Hal ini menjadi sorotan tajam dari anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin yang mengingatkan bahwa geliat pariwisata yang tengah tumbuh pesat harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur dasar, terutama pengelolaan sampah.

“Pertumbuhan wisata itu baik, tapi jangan sampai kita abai pada dampaknya. Sampah ini persoalan serius yang harus segera ditangani,” ujarnya.

Ia menilai, hingga kini pemerintah daerah belum memiliki kepastian terkait lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Biduk-Biduk. Padahal, keberadaan TPA menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya aktivitas wisata.

“Harus ada keputusan yang jelas. Mau dilanjutkan dengan lokasi yang sudah direncanakan atau mencari alternatif lain, yang penting jangan berlarut-larut,” katanya.

Menurut Thamrin, jika persoalan sampah tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin daya tarik wisata di kawasan pesisir Berau akan menurun. Kebersihan, kata dia, menjadi faktor utama yang menentukan kenyamanan wisatawan.

]]>
https://okegas.id/lonjakan-wisatawan-di-biduk-biduk-dprd-berau-pinta-pastikan-kesiapan-tpa/feed/ 0
PT Hutan Sanggam Berau Raih WTP, Bagikan Dividen Rp4,2 Miliar ke Pemegang Saham  https://okegas.id/pt-hutan-sanggam-berau-raih-wtp-bagikan-dividen-rp42-miliar-ke-pemegang-saham/ https://okegas.id/pt-hutan-sanggam-berau-raih-wtp-bagikan-dividen-rp42-miliar-ke-pemegang-saham/#respond Fri, 13 Mar 2026 06:23:47 +0000 https://okegas.id/?p=11591 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb — PT Hutan Sanggam Berau (HSB) menutup tahun buku 2025 dengan catatan kabar menggembirakan. Perusahaan kehutanan yang beroperasi di Kabupaten Berau, Kalimantan Utara, itu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya, sekaligus membagikan dividen senilai Rp4,2 miliar kepada para pemegang saham.

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Laporan dan Perhitungan Tahunan Tahun Buku 2025 yang dirangkai dengan buka puasa bersama di Kantor PT HSB, Tanjung Redeb, Kamis (12/03).

Direktur Utama PT HSB, Roby Maula, menjelaskan bahwa dari total laba bersih perusahaan, sebesar 62 persen atau lebih dari Rp6,8 miliar dialokasikan sebagai dividen. Dari jumlah itu, Pemerintah Kabupaten Berau mendapat porsi terbesar, yakni Rp2,1 miliar atau 50 persen. Sementara itu, PT Inhutani I menerima Rp1,2 miliar (30 persen) dan Perusda Kehutanan Syla Kaltim Sejahtera sebesar Rp854 juta (20 persen).

“Laporan keuangan kami dinilai menyajikan posisi keuangan secara wajar dalam semua hal yang material,” ujar Roby.

Lebih lanjut, di tengah capaian positif itu, PT HSB mulai melirik peluang diversifikasi usaha. Perusahaan berencana mendorong pemanfaatan kawasan hutan melalui kegiatan pertanian, salah satunya budidaya jagung, yang dinilai memiliki potensi pengembalian investasi lebih cepat dibandingkan usaha kayu semata.

Perlu diketahui bersama kepemilikan saham PT HSB 50 persen dipegang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, 30 persen oleh PT Inhutani I dan 20 persen dari Perusahaan Daerah (Perusda) Sylva Kaltim Sejahtera

“Ke depan kami tetap mengoptimalkan usaha kayu, tetapi juga mendorong pengembangan tanaman pertanian di kawasan hutan. Jagung, misalnya, selain mendukung program ketahanan pangan, return of asset-nya relatif cepat,” kata Roby.

Kendati demikian, sektor kehutanan masih dibayangi sejumlah tantangan. Kenaikan Biaya Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) yang signifikan disebut menjadi salah satu penghambat daya beli industri kayu saat ini.

“PSDH naik cukup tinggi sehingga beberapa industri menahan diri untuk membeli kayu karena harga menjadi terlalu mahal,” ungkap Roby.

Meski demikian, ia menegaskan optimismenya bahwa tantangan tersebut dapat dilewati, dengan tetap berpegang pada target yang telah dirancang sesuai regulasi yang berlaku.

Kegiatan tahunan ini sekaligus dijadikan momentum mempererat silaturahmi dengan para mitra yang selama ini mendukung operasional perusahaan. “Hari ini menjadi ruang untuk bersilaturahmi dengan para mitra yang selama ini bekerja sama dengan perusahaan,” pungkas Roby. (*/Pan).

]]>
https://okegas.id/pt-hutan-sanggam-berau-raih-wtp-bagikan-dividen-rp42-miliar-ke-pemegang-saham/feed/ 0
Kayu Gelondongan Cemari Pantai Maratua, Warga Pertanyakan Peran DLHK https://okegas.id/kayu-gelondongan-cemari-pantai-maratua-warga-pertanyakan-peran-dlhk/ https://okegas.id/kayu-gelondongan-cemari-pantai-maratua-warga-pertanyakan-peran-dlhk/#respond Wed, 14 Jan 2026 09:20:24 +0000 https://okegas.id/?p=11173 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Tumpukan kayu gelondongan yang terdampar di Pantai Maratua, tepatnya di kawasan Teluk Harapan, Kabupaten Berau, menimbulkan keresahan di kalangan warga. Keberadaan kayu-kayu tersebut dinilai mengganggu kenyamanan serta merusak citra Maratua sebagai destinasi wisata unggulan, Rabu (14/01).

 

Salah seorang warga Maratua berinisial TS (54) mempertanyakan peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau dalam menjaga kebersihan kawasan wisata tersebut. Ia menilai penanganan sampah dan material kiriman di wilayah pesisir masih belum maksimal.

 

“Kayu gelondongan ini sudah cukup lama terdampar dan mengganggu pemandangan. Padahal Maratua dikenal sebagai daerah wisata,” ujarnya.

 

TS menyebutkan, selama ini memang telah tersedia kapal pengangkut sampah yang beroperasi di Maratua. Namun, menurutnya, kapal tersebut hanya difungsikan untuk mengangkut sampah rumah tangga, sementara material lain seperti kayu gelondongan belum tertangani.

 

“Kalau sampah rumah tangga memang diangkut, tapi kayu-kayu besar seperti ini tidak pernah ditangani. Kami berharap ada perhatian khusus dari pemerintah daerah,” katanya.

 

Warga berharap DLHK Berau bersama instansi terkait dapat segera melakukan penanganan agar kawasan Pantai Maratua tetap bersih dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLHK Berau belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kayu gelondongan yang terdampar di kawasan tersebut. (*/pan)

]]>
https://okegas.id/kayu-gelondongan-cemari-pantai-maratua-warga-pertanyakan-peran-dlhk/feed/ 0
Pohon Nyaris Tumbang di Jalan Sultan Agung, DLHK Berau Segera Lakukan Pengecekan https://okegas.id/pohon-nyaris-tumbang-di-jalan-sultan-agung-dlhk-berau-segera-lakukan-pengecekan/ https://okegas.id/pohon-nyaris-tumbang-di-jalan-sultan-agung-dlhk-berau-segera-lakukan-pengecekan/#respond Tue, 06 Jan 2026 05:28:32 +0000 https://okegas.id/?p=11045 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb — Sebuah pohon berukuran besar di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, mengkhawatirkan pengguna jalan. Kondisi pohon yang tampak mati dengan akar yang mulai terlepas dari tanah dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, Selasa (06/01).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, Mustakim, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Pohon yang di Jalan Sultan Agung itu akarnya sudah lepas, kondisinya hampir rebah,” ujar Mustakim saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, DLHK memiliki tim khusus yang akan bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Tim tersebut bertugas melakukan survei untuk menilai tingkat risiko pohon sebelum dilakukan tindakan lanjutan.

“Kalau sudah ada laporan, tim kami langsung turun untuk survei. Setelah itu dievaluasi, dan jika memang membahayakan, akan segera dieksekusi,” jelasnya.

Mustakim menambahkan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam pelaporan kondisi lingkungan yang berpotensi membahayakan. Pasalnya, tidak semua titik dapat dipantau secara rutin oleh petugas.

“Yang penting ada laporan dari masyarakat. Kami tidak selalu bisa mengetahui semua kondisi di lapangan. Laporan seperti ini sangat membantu kami untuk bertindak cepat,” pungkasnya. (*/pan)

]]>
https://okegas.id/pohon-nyaris-tumbang-di-jalan-sultan-agung-dlhk-berau-segera-lakukan-pengecekan/feed/ 0