Dianggap Mengganggu Ketertiban, Satpol PP Gencarkan Penertiban “Manusia Silver” dan Pengamen
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Satpol PP Kabupaten Berau terus meningkatkan upaya penegakan ketertiban umum dengan menertibkan keberadaan “manusia silver” dan pengamen yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat di kawasan Tepian Teratai dan Tepian Besar. Langkah ini diambil sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 13 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Joni, Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Berau, dalam wawancaranya pada Senin (20/01/2024), mengungkapkan bahwa pihaknya rutin melakukan operasi dan pengamanan terhadap individu yang melanggar ketentuan tersebut. Keberadaan “manusia silver” dan pengamen, yang sering terlihat di kawasan Tepian Teratai dan Tepian Besar, dianggap sangat merusak ketertiban umum.
“Kami terus melakukan pembinaan terhadap mereka. Mereka yang terjaring, kami bawa ke kantor dan memberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ujar Joni.
Menurutnya, tindakan ini bertujuan untuk menjaga ketentraman masyarakat dan mengurangi gangguan yang disebabkan oleh kelompok-kelompok tersebut. Dalam beberapa kejadian terbaru, pihaknya juga melakukan pembinaan sosial terhadap individu yang diamankan, termasuk salah satu “manusia silver” yang baru-baru ini terjaring.
“Setiap kali ada laporan dari masyarakat, kami langsung turun ke lapangan. Jika terbukti melanggar, mereka akan diamankan dan diberikan pembinaan sosial,” tambahnya.
Dengan upaya penertiban yang konsisten, Satpol PP Kabupaten Berau berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan tertib bagi warga setempat. (*)
Penulis: Divana
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.