Dinas Pendidikan Berau Pastikan Pembayaran Gaji Guru Honorer Tertunda Selesai Akhir Maret
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Menindaklanjuti imbauan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, yang meminta kepala sekolah segera menyelesaikan laporan Surat Perintah Kerja (SPK) guru honorer, Dinas Pendidikan Kabupaten Berau memastikan proses ini berjalan sesuai rencana.
Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, menyampaikan harapannya agar pembayaran gaji guru honorer yang tertunda sejak Januari dapat direalisasikan pada akhir Maret ini.
“Kami sedang menyelesaikan pembayaran bagi tenaga honorer yang telah mengikuti proses P3K. Proses ini sedang berjalan, dan insyaallah sudah mulai masuk tahap penyelesaian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mardiatul juga mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan Berau tengah berupaya mengakomodasi tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun. “Saat ini kami masih mengusahakan skema terbaik untuk mereka,” tambahnya.
Terkait dengan regulasi SPK, Mardiatul menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. “Kami akan mengikuti agenda Zoom Meeting dengan kementerian untuk mendapatkan kepastian terkait aturan ini,” jelasnya.
Dinas Pendidikan Berau telah lebih dulu menerapkan sistem kontrak kerja melalui mekanisme Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sebagai solusi sementara bagi tenaga honorer. “Sistem ini memang tidak menjamin keberlangsungan kontrak secara permanen, tetapi menjadi solusi sementara bagi tenaga honorer,” terang Mardiatul.
Dengan langkah-langkah tersebut, Dinas Pendidikan Berau berharap permasalahan keterlambatan pembayaran gaji guru honorer dapat diselesaikan tepat waktu. (Divana)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.