DPMD Kukar Berencana Beri Upah Bagi Masyarakat yang Ikut Gotong Royong
OKEGAS.ID, Tenggarong – Pemkab Kukar telah menyalurkan anggaran Rp50/RT, yang bisa digunakan untum kegiatan-kegiatan umum oleh masyarakat setempat.
Salah satunya, kegiatan gotong royong yang kerap dilakukan di lingkungan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan, seharusnya masyarakat yang membantu kegiatan gotong royong bisa dibayar dengan anggaran Rp50 juta/RT.
“Tenaga masyarakat yang digunakan untuk gotong royong kita kompensasi,” katanya, Senin (5/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa tenaga masyarakat yang melakukan gotong royong bisa dikompensasi dengan biaya Rp150 ribu perorang.
Kata dia, saat ini gotong royong yang dilakukan oleh masyarakat hanya bentuk suka rela bentuk kepedulian terhadap lingkungannya.
Bahkan, Arianto mencontohkan tak hanya membantu tenaga, ada beberapa masyarakat yang membantu dengan menyediakan konsumsi.
“Seperti masyarakat yang menyumbang anggaran. Itu esensi yang paling besar yang jarang tersampaikan. Itu harus dikonversikan nanti harus dilaporkan oleh RT-nya,” pungkasnya. (Adv)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.