IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau baru saja mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Berau, Jumat (9/8/2024).

Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024 disepakati dengan total anggaran sebesar Rp 6.099 triliun lebih. Anggaran ini mengalami penambahan sebesar Rp 1.472 triliun lebih dibandingkan dengan APBD Murni Tahun Anggaran 2024 yang hanya sebesar Rp 4.627 triliun lebih.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengungkapkan bahwa pendapatan yang ditetapkan dalam APBD Perubahan ini mengalami kenaikan yang signifikan. Sementara itu, untuk belanja, jumlah yang ditetapkan mencapai Rp 6.991 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp 1.916 triliun lebih dari sebelumnya yang sebesar Rp 5.074 triliun lebih. Pembiayaan Netto juga mengalami kenaikan menjadi Rp 891 miliar, naik Rp 443 miliar lebih dari angka sebelumnya yang sebesar Rp 447 miliar lebih.

Sri Juniarsih menegaskan bahwa hasil pembangunan yang dicapai harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Berau. Oleh karena itu, program-program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas dalam pembangunan untuk Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Namun, Sri Juniarsih juga menyadari bahwa salah satu tantangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada Perubahan APBD 2024 adalah keterbatasan waktu hingga akhir tahun 2024. Untuk itu, ia berharap dukungan dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Berau agar Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat disepakati lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Ini akan memberikan dukungan yang maksimal kepada seluruh SKPD, khususnya yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan fisik, untuk melaksanakan anggaran dengan lebih optimal,” ujar Sri Juniarsih.

Penetapan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menandai tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan Kabupaten Berau. Bupati Sri Juniarsih mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau. (ADV)

Reporter: Novta

Editor: Hardianto