Menuju Predikat Terbaik Manajemen ASN, Pemkab Berau Terus Berbenah
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Kabupaten Berau menjadi salah satu dari 236 daerah se-Indonesia, yang mendapatkan predikat baik dalam penilaian penerapan dan pengawasan sistem Merit dengan nilai 253,5.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Sri Eka Takariya, menjelaskan mulai tahun ini, sistem promosi dan mutasi jabatan di Kabupaten Berau telah berubah.
“Dengan adanya perubahan sistem promosi dan mutasi jabatan di tahun ini, diharapkan bisa merubah angka capaian evaluasi sistem Merit di Kabupaten Berau. Sehingga nantinya bisa mendapatkan predikat terbaik,” ujar Eka, Rabu (17/7/2024).
Dijelaskannya, untuk promosi dan mutasi jabatan di lingkup Pemkab Berau menggunakan ujian kompetensi, yang merupakan penilaian untuk pengembangan karier.
“Kalau dulu eselon III dipilih begitu saja, tapi sekarang semuanya melalui seleksi lelang, sama dengan jabatan JPTP. Jadi semua ada prosesnya,” katanya.
Bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Berau Kabupaten mulai berbenah dari sektor kompetensi ASN yang ada. Sehingga jika nanti kompetensinya sudah baik, maka ASN akan bisa naik ke jenjang selanjutnya.
Disinggung soal faktor kedekatan dengan kepala daerah maupun kepala dinas dalam hal promosi dan mutasi jabatan, Eka dengan tegas mengatakan hal itu tidak ada dalam proses seleksi tahun ini. Semua pejabat yang mengalami promosi dan mutasi jabatan, adalah mereka yang sudah lulus melalui uji kompetensi sesuai kapasitasnya masing-masing.
Sebelumnya hasil penilaian yang dilakukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas penerapan sistem Merit di Berau, diserahkan oleh perwakilan KASN dan diterima langsung Bupati Berau Sri Juniarsih.
“Ini merupakan satu langkah maju kita untuk peningkatan kualitas ASN di Kabupaten Berau. SK yang pada hari ini diserahkan, tentunya dapat dijadikan pedoman untuk bergerak, serta dapat menjadi legalitas ke depan,” ujar Bupati Berau Sri Juniarsih.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Berau memiliki komitmen kuat untuk mendukung implementasi sistem Merit pada manajemen ASN di Kabupaten Berau. Bahkan beberapa waktu yang lalu, juga telah membentuk tim penilaian mandiri penerimaan sistem Merit, berdasarkan keputusan Bupati Nomor 324 tahun 2023, tentang pembentukan penilaian mandiri penerapan sistem merit, dalam manajemen ASN.
“Kami sangat menyadari dalam perjalanannya ada banyak tantangan yang kami hadapi, sehingganya dalam beberapa indikator yang mencerminkan penerapan sistem Merit ini, Alhamdulillah masih baik. Tetapi kami akan berusaha semaksimal mungkin, dan ini tentu saja membutuhkan kerja keras dari semua pihak, untuk dapat meningkatkan semua capaian-capaian tersebut,” tambahnya. (ADV)
Reporter: Novta
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.