IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau resmi menandatangani Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dalam sebuah rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Berau pada Senin (10/3/2025).

Rapat yang dihadiri oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, pimpinan DPRD, perwakilan Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto, menyampaikan beberapa usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pihak DPRD.

Antara lain Penghapusan Raperda Nomor 23 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung/Kelurahan, Raperda baru, serta Raperda inisiatif DPRD yang mencakup Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan tujuh Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Berau. Ketujuh Raperda tersebut adalah:

1. Penghapusan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung/Kelurahan.

2. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

3. Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

4. Penyelenggaraan Pangan di Daerah.

5. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau Tahun 2025-2045.

6. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

7. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2029.

Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih menegaskan bahwa ketujuh Raperda ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Raperda ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, reformasi birokrasi, serta peningkatan pelayanan publik. Kami berharap regulasi ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, dan memperkuat kelembagaan di Kabupaten Berau,” ujarnya.

Bupati juga berharap bahwa pengesahan Propemperda 2025 ini akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Berau.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan

MoU antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Berau, serta penyerahan dokumen Raperda oleh Bupati kepada Ketua DPRD sebagai simbol kerjasama yang terjalin dalam penyusunan regulasi daerah. (Divana)