Penerima Bantuan RLH Harus Kantongi Sertifikat Lahan
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang dijalankan di bawah kepemimpinam bupati Sri Juniarsih dan Wabup Gamalis yakni bantuan rumah layak huni (RLH).
Namun, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa bantuan itu menyasar warga kurang mampu dan memiliki sertifikat kepemilikan lahan.
“Kami memiliki program kerja rumah layak huni (RLH). RLH itu diberikan ke warga yang kurang mampu. Dibangunkan rumah di atas lahan yang sudah bersertifikat,” ungkap Sri Juniarsih saat menyerahkan sertifikat lahan secara simbolis kepada warga Kelurahan Sambaliung, Kamis (30/5/2024) di Kantor Lurah Sambaliung.
Untuk merealisasikan program ini, Sri Juniarsih mengharapkan dukungan dari lurah dan camat, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Berau untuk mendata dan melaporkan kepada pemerintah daerah rumah warga yang perlu direhab.
“Sehingga seluruh lahan yang ada di Kabupaten Berau dapat tersertifikasi dengan baik, terpetakan, dan terdapat kepastian hukum. Dan tentunya ini akan lebih mempermudah program pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Hardianto
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.