Peringatan Hari Otonomi Daerah, Dorong Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat
Disamping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau, pemerintah daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerahnuntuk mendorong program pembangunan nasional.
Meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.
Pemerintah Pusat menargetkan tahun 2024 angka stunting anak turun menjadi 14 persen secara nasional, untuk itu koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing-masing.
“Antara lain dukungan arah kebijakan dan anggaran untuk perbaikan pola asuh dan lingkungan, penanganan kurang gizi dan anemia tepat sasaran kepada ibu dan anak,” ujarnya.
Disampaikan juga, setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.
Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik.
Sementara kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.
“Mendagri juga mengimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat ,” imbuhnya. (*)
Editor: Hardianto
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.