IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Catur Apriyanto, mengungkapkan bahwa permohonan pembuatan paspor bagi calon jamaah umroh di wilayahnya masih menunjukkan tren stabil pasca-Lebaran 2025.

Menurut Catur, selama bulan Ramadan lalu, terjadi penurunan cukup signifikan dalam jumlah permohonan paspor. Namun, kondisi tersebut mulai kembali normal setelah perayaan Idulfitri.

“Kalau awal tahun sebelum puasa memang ada peningkatan, rata-rata 25 sampai 30 permohonan per hari. Tapi begitu masuk bulan puasa, jumlahnya turun drastis, kadang cuma 3 sampai 5, paling banyak 10 permohonan per hari,” jelasnya, Senin (15/4/2025).

Ia menambahkan, pasca Lebaran, jumlah permohonan kembali stabil pada kisaran 9 hingga 10 permohonan per hari. Meski demikian, belum terlihat adanya lonjakan signifikan dari masyarakat.

Terkait proses administrasi, Catur menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam persyaratan pembuatan paspor. Untuk paspor baru, pemohon diwajibkan melampirkan dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga, serta akta kelahiran atau ijazah. Sementara itu, bagi pemohon yang ingin mengganti paspor lama, cukup menyertakan paspor sebelumnya dan KTP.

“Persyaratan tidak ada perubahan, tetap sama seperti sebelumnya,” tegas Catur.

Ia juga menambahkan, bagi calon jamaah umroh yang mengurus paspor melalui agen perjalanan, biasanya akan dilengkapi surat keterangan dari pihak travel sebagai bukti rencana keberangkatan.

Dengan kondisi yang mulai kembali normal, pihak Imigrasi Tanjung Redeb siap melayani permohonan paspor jamaah umroh maupun keperluan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. (Divana)