OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Berau selesai hari ini (4/3/2024).

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut dua menang telak di Bumi Batiwakkal. Dari hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, Paslon 01 meraih 30.548 suara, Paslon 02 meraih 112.617 suara, dan Paslon 03 meraih 14.827 suara.

Sementara hasil pemilu legislatif di tingkat Kabupaten Berau, 10 partai politik berhasil lolos alias meraih kursi di DPRD Berau.

Dari data yang diperoleh, Partai NasDem meraih suara terbanyak yakni 26.031 suara. Disusul Partai Golkar 19.377 suara, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 18.435 suara.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) harus puas di posisi keempat dengan perolehan 18.413 suara, disusul Gerindra, Demokrat, PDI-P, Hanura, PKB dan Perindo (perolehan suara lihat grafis)

Dengan hasil perolehan suara tersebut, Partai NasDem, Golkar, dan PKS berhak menduduki kursi unsur pimpinan di legislatif DPRD Berau Periode 2024-2029. Artinya Partai NasDem dan Golkar berhasil mempertahankan unsur pimpinan. Sementara posisi Wakil Ketua II  yang saat ini diduduki PPP berhasil direbut PKS untuk periode 2024-2029.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, dalam sidang pleno yang digelar selama tiga hari berjalan lancar tanpa ada sanggahan.

“Semua berjalan lancar, tidak ada sanggahan,” ujarnya.

Diakuinya, ada beberapa masukan-masukan yang sifatnya hanya sebatas perbaikan. Hal itu pun tidak menyangkut dengan hasil perhitungan suara.

“Memang ada beberapa masukan, tapi bukan terkait dengan hasil perhitungan,” ucapnya.

Ia menyebut, jika selama proses pemilu terlaksana terdapat persoalan di TPS, maka itu langsung diselesaikan di tingkat kecamatan.

“Itu langsung diselesaikan oleh Panwaslu,” katanya.

Disebutkannya, pelaksanaan perhitungan suara tersebut rampung pada pukul 23.00 Wita, malam tadi. Kendati demikian, kegiatan penandatangan berlangsung hingga pukul 03.00 Wita dini hari. (*)

Editor: Hardianto