Sri Juniarsih-Gamalis Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau secara resmi menetapkan pasangan Sri Juniarsih Mas dan Gamalis sebagai Bupati dan Wakil Bupati Berau terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel Bumi Segah pada Rabu, 26 Februari 2025, yang dipimpin oleh Ketua KPU Berau, Budi Hariyanto.
Dalam rapat pleno tersebut, Budi Hariyanto membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor 3 Tahun 2025, yang mengesahkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Berau 2024. Pasangan yang terpilih, yakni pasangan nomor urut 2, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis, resmi mendapatkan kemenangan dengan keputusan yang berlaku efektif mulai hari ini, pukul 10.41 Wita.
“Dengan ini, kami mengumumkan bahwa pasangan nomor urut 2, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis, telah terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Berau periode 2025-2030. Keputusan ini berlaku mulai hari ini, 26 Februari 2025,” ujar Budi Hariyanto di hadapan anggota KPU, saksi dari masing-masing pasangan calon, serta tamu undangan.
Penetapan ini menandai selesainya rangkaian proses panjang Pilkada Kabupaten Berau yang berjalan dengan lancar, meski sempat terjadi dinamika politik selama masa kampanye hingga ke meja Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan hasil ini, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis kini berhak mempersiapkan diri untuk memulai masa jabatan mereka, yang akan dimulai dengan pelantikan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Acara rapat pleno ini turut dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing pasangan calon, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan dari instansi pemerintah setempat dan media massa.
Dengan ditetapkannya pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, KPU Berau menegaskan bahwa seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah telah selesai dengan baik. (Riska)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.