Anggota DPRD Berau – Oke Gas Indonesia | Energi Positif Informasi Terkini! https://okegas.id Mon, 08 Jun 2026 12:16:18 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1 https://storage.googleapis.com/img.okegas.id/2024/01/cbcdfcfc-iconokegas-36x36.png Anggota DPRD Berau – Oke Gas Indonesia | Energi Positif Informasi Terkini! https://okegas.id 32 32 Agus Uriansyah Minta Kejelasan Dasar Penetapan BPHTB, Beri Waktu Sepekan Cari Solusi https://okegas.id/agus-uriansyah-minta-kejelasan-dasar-penetapan-bphtb-beri-waktu-sepekan-cari-solusi/ https://okegas.id/agus-uriansyah-minta-kejelasan-dasar-penetapan-bphtb-beri-waktu-sepekan-cari-solusi/#respond Mon, 08 Jun 2026 12:15:58 +0000 https://okegas.id/?p=13227 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera memberikan kepastian terkait mekanisme penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belakangan menuai keluhan dari masyarakat.

Salah satunya datang dari Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah yang mengatakan DPRD menemukan adanya sejumlah persoalan yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut, terutama terkait dasar penetapan nilai BPHTB yang dinilai belum memiliki acuan yang jelas dan seragam.

Menurutnya, terdapat beberapa objek dengan karakteristik serupa, namun memiliki nilai penetapan BPHTB yang berbeda. Kondisi itu memunculkan pertanyaan dan kebingungan di tengah masyarakat.

Agus Uriansyah anggota Komisi II DPRD Berau.(HO/Istimewa).

“Yang pertama, kami dari DPRD melihat bahwa keputusan menetapkan BPHTB ini belum memiliki acuan yang jelas. Contohnya ada tiga objek yang dalam kategori sama, tetapi penetapannya berbeda-beda. Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat,” ujar Agus Pancau sapaan akrabnya, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi pembahasan adalah sinkronisasi antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) yang digunakan dalam proses perhitungan BPHTB.

“Yang dipakai ini yang mana? Ada NJOP yang merupakan penilaian daerah, sementara NPOP berdasarkan transaksi atau kuitansi penjualan antara pembeli dan penjual. Nah, sinkronisasi inilah yang sampai sekarang belum ditemukan titik temunya,” katanya.

Meski menerima berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat yang notabene pemjual dan pembeli, Agus menegaskan DPRD tetap mengedepankan aturan yang berlaku dalam mencari solusi atas persoalan tersebut.

Menurutnya, seluruh pihak yang berkepentingan telah dihadirkan dalam dalam hal ini untuk memberikan penjelasan dan pandangan masing-masing, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, aparat penegak hukum, serta unsur masyarakat.

“Apapun yang menjadi keinginan masyarakat tentu ingin kita akomodir. Tetapi kita juga tidak bisa melanggar aturan. Acuan kita tetap regulasi yang berlaku karena dalam RDP tadi semua pihak terkait hadir dan memberikan pandangannya,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama instansi terkait menyepakati pemberian tenggat waktu selama sepekan untuk melakukan pendalaman dan mencari solusi terhadap persoalan yang masih menjadi perdebatan.

“Tadi sudah ada kesimpulan yang dituangkan dalam notulen dan disepakati bersama. Ada tenggang waktu selama tujuh hari untuk mencari titik temu dan kejelasan terhadap persoalan yang ada,” ungkap Agus.

Ia menegaskan, keberpihakan DPRD dalam polemik BPHTB ini tetap mengarah kepada kepentingan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah yang saat ini masih menghadapi tekanan ekonomi.

“Keberpihakan kami jelas kepada masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah. Kondisi ekonomi saat ini belum sepenuhnya membaik, lapangan pekerjaan juga masih menjadi tantangan. Karena itu jangan sampai masyarakat kembali dibebani dengan biaya yang memberatkan,” tegasnya.

DPRD berharap hasil evaluasi yang dilakukan dalam waktu dekat dapat menghasilkan formula yang memberikan kepastian hukum, transparansi dalam penetapan BPHTB, serta tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Dengan demikian, polemik yang berkembang terkait BPHTB dapat diselesaikan secara adil tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/Pan).

]]>
https://okegas.id/agus-uriansyah-minta-kejelasan-dasar-penetapan-bphtb-beri-waktu-sepekan-cari-solusi/feed/ 0
H. Nurung Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah https://okegas.id/h-nurung-mengucapkan-selamat-hari-raya-idul-adha-1447-hijriah/ https://okegas.id/h-nurung-mengucapkan-selamat-hari-raya-idul-adha-1447-hijriah/#respond Tue, 26 May 2026 11:45:20 +0000 https://okegas.id/?p=13132 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Anggota DPD NasDem dan DPRD Berau, H. Nurung mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

“Semoga momentum Idul Adha menjadi pengingat untuk terus menanamkan keikhlasan, kepedulian, dan semangat berbagi kepada sesama.” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

“Taqabbalallahu minna wa minkum, semangat berkurban dan Semangat Berbagi,” tutupnya. (ADV).

]]>
https://okegas.id/h-nurung-mengucapkan-selamat-hari-raya-idul-adha-1447-hijriah/feed/ 0
Agus Uriansyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H Tahun 2026 https://okegas.id/agus-uriansyah-ucapkan-selamat-hari-raya-idul-adha-1447-h-tahun-2026/ https://okegas.id/agus-uriansyah-ucapkan-selamat-hari-raya-idul-adha-1447-h-tahun-2026/#respond Tue, 26 May 2026 11:40:01 +0000 https://okegas.id/?p=13127 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Berau sekaligus Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau.

Dalam momentum Hari Raya Kurban tersebut, Agus mengajak masyarakat menjadikan Idul Adha sebagai pengingat pentingnya keikhlasan, kepedulian sosial, serta semangat berbagi kepada sesama.

“Semoga momentum Idul Adha menguatkan keimanan, menumbuhkan kepedulian, dan membawa berkah bagi kita semua,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Ia juga berharap perayaan Idul Adha dapat semakin mempererat persatuan dan kebersamaan masyarakat di Bumi Batiwakkal.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar DPD Partai Perindo Berau, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H kepada masyarakat kabupaten Berau. Taqabbalallahu minna wa minkum,” pungkasnya. (ADV/Pan).

]]>
https://okegas.id/agus-uriansyah-ucapkan-selamat-hari-raya-idul-adha-1447-h-tahun-2026/feed/ 0
DPRD Berau Bakal Turun Lapangan Usut Rapor Merah Sepuluh Perusahaan, Sutami: Jangan Sampai Terulang Tiga Tahun Berturut-turut https://okegas.id/dprd-berau-bakal-turun-lapangan-usut-rapor-merah-sembilan-perusahaan-sutami-jangan-sampai-terulang-tiga-tahun-berturut-turut/ https://okegas.id/dprd-berau-bakal-turun-lapangan-usut-rapor-merah-sembilan-perusahaan-sutami-jangan-sampai-terulang-tiga-tahun-berturut-turut/#respond Tue, 26 May 2026 11:31:53 +0000 https://okegas.id/?p=13115 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Rapor merah yang dijatuhkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kepada sepuluh perusahaan di Kabupaten Berau dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024–2025 tidak akan dibiarkan berlalu begitu saja oleh DPRD Berau.

Anggota DPRD Berau, Sutami, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan secara serius termasuk turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah persoalan yang terjadi sekadar kelalaian administrasi atau memang mencerminkan buruknya pengelolaan lingkungan di lapangan.

Selain itu, yang paling mengkhawatirkan bagi Sutami adalah kemungkinan perusahaan-perusahaan tersebut kembali masuk kategori merah pada tahun-tahun berikutnya tanpa ada perbaikan berarti. Jika itu terjadi hingga tiga tahun berturut-turut, konsekuensinya akan jauh lebih serius.

Ia menegaskan bahwa DPRD Berau tidak akan tinggal diam hanya karena kewenangan sanksi dan penentuan item penilaian sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. DPRD Berau akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan atas kinerja pengawasan lingkungan yang selama ini dilakukan, sekaligus mengevaluasi apakah lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah turut berkontribusi pada munculnya rapor merah ini.

“DPRD akan melakukan inspeksi ke lapangan untuk memastikan apakah pelanggaran hanya sebatas administrasi atau memang ada pengelolaan lingkungan yang buruk,” tegasnya.

Sutami juga menyoroti bahwa pelanggaran mendasar yang kerap menjadi penyebab peringkat merah berkaitan langsung dengan aspek lingkungan yang paling vital merupakan pengelolaan limbah, kondisi lahan, kualitas tanah, udara, dan air. Bukan persoalan kecil yang bisa diabaikan, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasi perusahaan.

Ia mengingatkan pula bahwa sanksi bagi perusahaan berperingkat merah dapat berupa denda finansial yang dijatuhkan langsung oleh kementerian. Namun bagi Sutami, sanksi administratif saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan perbaikan nyata di lapangan.

DPRD Berau, kata Sutami, tidak ingin dianggap tidak peka terhadap persoalan lingkungan yang muncul dari hasil penilaian PROPER ini. Inspeksi lapangan akan menjadi langkah konkret untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan berperingkat merah benar-benar melakukan pembenahan bukan sekadar memperbaiki dokumen pelaporan demi menghindari rapor serupa di tahun mendatang. (ADV).

]]>
https://okegas.id/dprd-berau-bakal-turun-lapangan-usut-rapor-merah-sembilan-perusahaan-sutami-jangan-sampai-terulang-tiga-tahun-berturut-turut/feed/ 0
Sutami Soroti Ketidakhadiran PT BBA dalam RDP DPRD Berau https://okegas.id/sutami-soroti-ketidakhadiran-pt-bba-dalam-rdp-dprd-berau-2/ https://okegas.id/sutami-soroti-ketidakhadiran-pt-bba-dalam-rdp-dprd-berau-2/#respond Mon, 25 May 2026 15:08:59 +0000 https://okegas.id/?p=13105 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Sutami menyoroti ketidakhadiran pihak PT Berau Bara Abadi (BBA) dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Berau pada Senin (25/5/2026) terkait persoalan yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

Menurut Sutami, absennya pihak perusahaan dalam forum resmi tersebut justru memunculkan tanda tanya dan memperkuat dugaan adanya persoalan yang belum tersampaikan secara terbuka.

“Kalau memang tidak ada masalah, harusnya hadir dan memberikan penjelasan secara langsung,” ujar Sutami.

Ia menilai RDP merupakan ruang yang disediakan DPRD untuk mempertemukan semua pihak agar persoalan dapat dibahas secara terbuka dan dicari jalan keluarnya bersama.

Karena itu, ketidakhadiran perusahaan dinilai tidak mencerminkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang berkembang di masyarakat.

Sutami mengatakan DPRD ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan, termasuk mendengar penjelasan langsung dari perusahaan terkait berbagai tudingan maupun laporan yang masuk.

“Jangan sampai muncul asumsi liar di masyarakat karena pihak yang dipanggil justru tidak hadir,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Sutami juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang dinilai memperkeruh situasi. Namun, ia menegaskan DPRD tidak ingin berspekulasi tanpa data dan fakta yang jelas.

“Kami ingin semuanya dibuka terang-benderang. Kalau memang ada permainan oknum, tentu harus dibuktikan,” tegasnya.

Ia berharap pada agenda selanjutnya pihak perusahaan dapat memenuhi panggilan DPRD agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, kehadiran seluruh pihak sangat penting agar DPRD dapat mengambil langkah dan rekomendasi yang tepat berdasarkan informasi yang utuh dan berimbang. (ADV).

 

]]>
https://okegas.id/sutami-soroti-ketidakhadiran-pt-bba-dalam-rdp-dprd-berau-2/feed/ 0
Modal Dikucur Dulu, Usaha Belum Jelas: DPRD Berau Khawatir Pola Lama Terulang https://okegas.id/modal-dikucur-dulu-usaha-belum-jelas-dprd-berau-khawatir-pola-lama-terulang/ https://okegas.id/modal-dikucur-dulu-usaha-belum-jelas-dprd-berau-khawatir-pola-lama-terulang/#respond Sun, 24 May 2026 13:46:15 +0000 https://okegas.id/?p=13080 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Ada pola yang mengkhawatirkan dalam pengelolaan penyertaan modal di tingkat kampung di Kabupaten Berau. Dana dikucurkan lebih dulu, baru kemudian pengelola bingung mencari usaha apa yang akan dijalankan. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau, Peri Kombong, menyebut pola semacam itu sebagai pengulangan “penyakit lama” yang pernah membuat keuangan kampung berdarah-darah.

Peri mempertanyakan apakah mekanisme yang selama ini berjalan sudah benar-benar menempatkan perencanaan sebagai syarat utama sebelum modal dikucurkan.

“Pertanyaan saya sekarang ini, penyertaan modal ini diberikan dulu baru mereka berusaha, atau membuat suatu rencana dulu baru dikucurkan barang ini,” ujar Peri.

Tanpa perencanaan yang matang, lanjutnya, modal yang dikucurkan hanya akan menguap tanpa meninggalkan manfaat apapun bagi masyarakat kampung.

“Karena kalau ADK (Alokasi Dana Kampung) dikucurkan duluan baru bingung mau cari usaha, saya takutnya sama dengan ‘penyakit’ kita yang dulu,” tambahnya.

Peri kemudian mengungkap contoh nyata sikap tegas DPRD Berau dalam membendung pengajuan anggaran yang dinilai tidak realistis. Beberapa waktu lalu, DPRD menolak permintaan penyertaan modal senilai Rp50 Miliar yang diajukan tanpa dokumen perencanaan maupun kejelasan jenis usaha yang akan dijalankan.

“Kami tidak setuju dulu itu, minta penyertaan modal Rp 50 miliar. Usahanya usaha apa, belum tahu. Ini uangnya habis saja nanti. Tetapi kalau membuat suatu kajian, ada kajian, saya kira kita akan memberikan,” tegas Peri.

Prinsip kehati-hatian yang sama, menurutnya, wajib diterapkan secara konsisten pada pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Peri mengingatkan agar kepala kampung tidak serta-merta mencairkan anggaran hanya berdasarkan usulan lisan tanpa studi kelayakan yang jelas.

Ia mengisahkan pola yang kerap berulang dan berujung pada kegagalan: sebuah badan usaha yang baru saja dibentuk langsung menerima suntikan modal ratusan juta rupiah, namun tidak tahu mau berbisnis apa.

“Jangan sampai begitu minta uang ke kepala kampung, ‘kami mau butuh usaha’, langsung dikasihkan. Pastilah lenyap barang itu, karena enggak ada perencanaan, enggak ada studi kelayakan,” tuturnya.

Ujungnya sudah bisa ditebak. Modal habis untuk menutup gaji pengurus, usaha tidak pernah berdiri, dan pertanggungjawaban keuangan pun berantakan.

“Begitu bangun, langsung penyertaan modal 200 juta, 100 juta. Bingung mau usaha apa. Akhirnya habis dipakai untuk gaji (pengurus) saja. Akhirnya enggak bisa dipertanggungjawabkan, kabur,” pungkas Peri.

Sebagai langkah pencegahan, Bapemperda DPRD Berau kini tengah mengkaji apakah ketentuan ketat mengenai mekanisme penyertaan modal perlu dituangkan langsung ke dalam Peraturan Daerah yang sedang dibahas, atau diatur melalui regulasi khusus tersendiri demi memastikan uang rakyat tidak kembali terbuang sia-sia. (ADV).

]]>
https://okegas.id/modal-dikucur-dulu-usaha-belum-jelas-dprd-berau-khawatir-pola-lama-terulang/feed/ 0
Modal Rp300 Juta Disiapkan untuk BUMK Baru, DPRD Berau: Jangan Cuma Ramai di Hari Launching https://okegas.id/modal-rp300-juta-disiapkan-untuk-bumk-baru-dprd-berau-jangan-cuma-ramai-di-hari-launching/ https://okegas.id/modal-rp300-juta-disiapkan-untuk-bumk-baru-dprd-berau-jangan-cuma-ramai-di-hari-launching/#respond Sat, 23 May 2026 08:01:01 +0000 https://okegas.id/?p=13042 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Rencana pembentukan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) baru di Kabupaten Berau dengan suntikan modal awal sekitar Rp300 Juta Rupiah mendapat sorotan tajam dari DPRD Berau. Bukan soal besaran anggarannya melainkan soal apa yang akan terjadi setelah seremonial peluncuran usai dan sorotan kamera berpaling.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Suharno mengungkapkan kekhawatiran itu secara blak-blakan dalam rapat dengar pendapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) BUMK. Ia berkaca pada deretan koperasi dan BUMK sebelumnya yang tumbang bukan karena kekurangan modal, melainkan karena pengelolaan yang buruk dan lemahnya disiplin pengurus.

“Jangan sampai program ini hanya sekadar launching, dikatakan sukses, lalu setelah itu selesai tanpa ada keberlanjutan. Kita harus berkaca pada pengalaman lalu, banyak koperasi pribadi maupun BUMK yang hancur dan tidak jelas arahnya karena masalah kedisiplinan,” ujar Suharno beberapa waktu silam.

Bagi Suharno, kunci keberhasilan BUMK ini bukan terletak pada seberapa besar modal yang dikucurkan, tetapi pada siapa yang dipercaya untuk mengelolanya. Ia mendesak agar proses rekrutmen pengurus benar-benar selektif dan berbasis kompetensi bukan berdasarkan kedekatan personal atau hubungan kekerabatan yang selama ini kerap menjadi penyakit lama dalam pengelolaan usaha kampung.

“Fokus masalah kita dari dulu sampai sekarang sering kali sama, yaitu orang-orang yang berebut posisi di situ-situ saja. BUMK ini dibentuk dengan prinsip memberikan manfaat, jangan sampai malah dijadikan wadah untuk menampung kerabat atau orang dekat yang tidak kompeten,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Rp300 Juta bukanlah angka yang bisa dianggap sepele bagi keuangan daerah. Jika modal itu diserahkan kepada pengurus yang bermasalah, kerugiannya bukan hanya soal uang tetapi juga soal kepercayaan masyarakat yang sudah telanjur dipertaruhkan.

Tantangan lain yang menanti, lanjut Suharno, adalah persaingan dengan program-program berskala nasional yang memiliki dukungan anggaran jauh lebih besar dari APBD maupun APBN. BUMK baru ini harus siap bertarung di medan yang tidak mudah.

Namun, di balik seluruh catatan kritisnya, Suharno tidak kehilangan optimisme. Potensi kampung-kampung di Berau, menurutnya, masih sangat besar tinggal bagaimana ia dikelola oleh orang yang tepat dan didukung regulasi yang kuat.

“Ini adalah perjuangan besar. Anggaran desa kita harus bersaing dengan program-program nasional. Namun, saya tetap optimistis jika dikelola oleh pengurus yang punya komitmen, BUMK ini bisa berjalan baik dan mengawal kemajuan bagi masyarakat kampung,” pungkasnya.

Raperda mengenai BUMK ini diharapkan segera rampung dengan regulasi yang ketat demi mencegah kebocoran anggaran dan memastikan modal yang dikucurkan benar-benar berputar secara produktif untuk kesejahteraan warga Berau. (ADV).

]]>
https://okegas.id/modal-rp300-juta-disiapkan-untuk-bumk-baru-dprd-berau-jangan-cuma-ramai-di-hari-launching/feed/ 0
Sutami: Selesaikan Krisis Air Dulu Sebelum Bicara Pariwisata Maratua https://okegas.id/sutami-selesaikan-krisis-air-dulu-sebelum-bicara-pariwisata-maratua/ https://okegas.id/sutami-selesaikan-krisis-air-dulu-sebelum-bicara-pariwisata-maratua/#respond Thu, 21 May 2026 06:39:48 +0000 https://okegas.id/?p=13008 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami melayangkan kritik keras terhadap proyek pembangunan embung air bersih di Pulau Maratua, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau.

Ia secara terang-terangan menyebut proyek infrastruktur bernilai belasan miliar rupiah tersebut sebagai produk gagal akibat salah perencanaan sejak awal.

Menurut Sutami, Pemerintah Daerah (Pemda) seharusnya mempelajari karakteristik wilayah secara matang sebelum menggelontorkan anggaran besar ke pulau wisata tersebut.

Selama ini, mobilitas pemenuhan kebutuhan dasar air bersih bagi empat kampung di Maratua hanya bergantung pada Kampung Teluk Harapan. Pemda Berau diminta untuk segera mendeteksi secara akurat di mana saja titik potensi sumber air baku yang ada.

Langkah pemetaan tersebut dinilai sangat penting agar sistem penanganan ketersediaan air tidak menumpuk pada satu titik komunal.

“Harusnya kan betul-betul kita pelajari dulu, di Maratua itu ada empat kampung, ketergantungan mereka kan di satu kampung Teluk Harapan. Kita pengen di Maratua itu betul-betul dideteksi di mana potensi-potensi sumber air yang ada. Jangan sampai jadi satu titik untuk semua orang, semua kampung,” ujar Sutami.

Sebagai solusi alternatif jangka panjang, Sutami menyarankan pemerintah daerah untuk segera mengadopsi sistem teknologi desalinasi air laut.

Penerapan alat penetralisasi air asin menjadi air tawar dinilai menjadi satu-satunya jalan keluar paling realistis saat ini.

Namun, ia mengingatkan agar pengadaan alat modern tersebut wajib didukung dengan kesiapan manajemen perawatan berkelanjutan yang matang.

Pemerintah daerah juga harus menyiapkan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang terlatih untuk mengoperasikan perangkat tersebut.

Krisis air di pulau terluar ini dinilai sudah berada pada tahapan yang sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan.

Sutami membeberkan fakta ironis di mana warga Kampung Teluk Alulu dan Bohe Silian terpaksa menampung air hujan untuk bertahan hidup.

Bahkan, akibat kelangkaan air yang ekstrem, sebagian warga dilaporkan sering terpaksa tidak mandi pada waktu pagi hari.

“Masyarakat di sana, Maratua itu sangat mengandalkan air hujan untuk kebutuhan sehari-hari dan sangat mengirit air bahkan untuk mandi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, apabila pemerintah berkomitmen memajukan sektor pariwisata Maratua, maka urusan kebutuhan dasar wajib diselesaikan terlebih dahulu.

Selain masalah air bersih, pembenahan kualitas jaringan infrastruktur telekomunikasi juga menjadi pekerjaan rumah yang mendesak untuk dituntaskan.

Persoalan ini kian pelik lantaran ancaman abrasi pantai dilaporkan terus mengikis sisa sumber air tanah yang ada.

Kondisi alam yang kian rusak tersebut dipastikan bakal membuat cadangan air bersih di Maratua cepat habis.

Mengenai sejarah penganggaran proyek embung yang diperkirakan menelan dana Rp13 sampai 15 Miliar Rupiah tersebut, Sutami mengaku tidak terlibat.

Ia menegaskan posisi politiknya saat proyek itu dicanangkan belum menduduki kursi jabatan sebagai anggota legislatif DPRD Berau.

“Harusnya, sebelum kita bicara jauh mengenai pengembangan pariwisata, pemenuhan kebutuhan air bersih dan pembenahan jaringan telekomunikasi diselesaikan terlebih dahulu. Sekarang situasinya darurat, pasokan air terus menipis karena abrasi pantai kian parah menggerus sumber air tanah warga,” tegasnya.

Meskipun mengecam sistem perencanaan awal, ia meminta pemerintah tidak membiarkan aset bangunan fisik tersebut terbengkalai begitu saja. Dengan adanya properti bangunan yang sudah berdiri di sana, pemerintah wajib mencari cara agar fasilitas itu tetap berguna.

“Kami sangat prihatin dan mendesak pemerintah bertindak nyata hari ini. Proyek ini sejak awal adalah sebuah kekeliruan. Saya tegaskan, jika saat itu saya sudah menjabat sebagai anggota dewan, proyek mangkrak ini pasti saya tolak mentah-mentah,” imbuhnya.

Ia mengakui ide awal penanganan krisis air di Maratua sebenarnya berniat baik demi kepentingan masyarakat banyak. Namun, realisasi pengerjaan fisik di lapangan terbukti amburadul dan terkesan hanya menjadi ajang pemborosan pos anggaran daerah. (ADV).

]]>
https://okegas.id/sutami-selesaikan-krisis-air-dulu-sebelum-bicara-pariwisata-maratua/feed/ 0
TPS3R Derawan Sudah Diresmikan, DPRD Ingatkan Fasilitas Pendukung Jangan Sampai Terlupakan https://okegas.id/tps3r-derawan-sudah-diresmikan-dprd-ingatkan-fasilitas-pendukung-jangan-sampai-terlupakan/ https://okegas.id/tps3r-derawan-sudah-diresmikan-dprd-ingatkan-fasilitas-pendukung-jangan-sampai-terlupakan/#respond Thu, 21 May 2026 06:15:57 +0000 https://okegas.id/?p=13003 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Peresmian Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Pulau Derawan pada awal tahun 2026 disambut sebagai langkah positif dalam pengelolaan lingkungan di kawasan wisata unggulan Kabupaten Berau. Namun, keberadaan gedung pengolahan sampah itu belum otomatis menjamin operasionalnya berjalan lancar. Fasilitas pendukung yang belum lengkap menjadi persoalan yang kini menjadi sorotan DPRD Berau.

Anggota Komisi III DPRD Berau, Sa’ga, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak berhenti pada seremoni peresmian semata. Menurutnya, pembangunan fisik yang telah menyerap anggaran pemerintah harus diikuti dengan pemenuhan sarana penunjang yang memadai agar fasilitas tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Awal tahun ini TPS3R di Derawan sudah diresmikan. Jangan sampai setelah itu justru terkendala karena fasilitas pendukungnya belum lengkap,” ujarnya.

Sa’ga merinci sejumlah kebutuhan operasional yang dinilai mendesak untuk segera dipenuhi, mulai dari alat pengolahan sampah, mesin pendukung, hingga sarana pengangkutan. Tanpa kelengkapan tersebut, sistem pengelolaan sampah di pulau yang menjadi magnet wisatawan itu dinilai tidak akan berjalan optimal meski gedungnya telah berdiri.

Ia mengungkapkan, persoalan ini sebenarnya telah disampaikan langsung kepada pemerintah kampung saat kunjungan kerja beberapa waktu lalu. DPRD, kata Sa’ga, ingin memastikan bahwa fasilitas yang sudah dibangun dengan uang rakyat tidak berakhir mangkrak hanya karena minimnya dukungan operasional di lapangan.

“Kami sudah menyampaikan agar fasilitas pendukung itu segera dipenuhi supaya TPS3R bisa benar-benar difungsikan,” katanya.

Bagi Sa’ga, persoalan ini bukan sekadar urusan teknis pengelolaan sampah. Lebih dari itu, ini menyangkut komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Pulau Derawan sebuah destinasi wisata yang reputasinya sangat bergantung pada kondisi alam dan lingkungan yang terjaga.

Ia mendorong dinas terkait untuk segera mengambil langkah konkret agar TPS3R Derawan dapat beroperasi penuh dan memberikan manfaat nyata, baik bagi masyarakat setempat maupun bagi kelangsungan ekosistem di salah satu pulau paling ikonik di Kalimantan Timur itu. (ADV).

]]>
https://okegas.id/tps3r-derawan-sudah-diresmikan-dprd-ingatkan-fasilitas-pendukung-jangan-sampai-terlupakan/feed/ 0
Kasus Kekerasan Seksual Anak Marak di Berau, Thamrin Desak Hukuman Berat dan Pembenahan Seleksi Pendidik https://okegas.id/kasus-kekerasan-seksual-anak-marak-di-berau-thamrin-desak-hukuman-berat-dan-pembenahan-seleksi-pendidik/ https://okegas.id/kasus-kekerasan-seksual-anak-marak-di-berau-thamrin-desak-hukuman-berat-dan-pembenahan-seleksi-pendidik/#respond Thu, 21 May 2026 06:08:40 +0000 https://okegas.id/?p=12998 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Berau memantik keprihatinan mendalam dari kalangan legislatif. Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada para pelaku demi memberikan efek jera yang nyata dan memutus mata rantai kejahatan yang dinilai sudah berulang dengan korban berbeda, Kamis (21/5/2026).

Yang paling mengkhawatirkan, menurut Thamrin, pelaku kekerasan seksual terhadap anak kini tidak lagi berasal dari lingkungan asing. Justru sebaliknya mereka kerap adalah orang-orang yang paling dipercaya: guru, ustaz, pengajar pesantren, bahkan anggota keluarga korban itu sendiri.

“Harapan kita ini harus diberikan hukuman yang layak dan pantas,” ujar Thamrin.

Thamrin menegaskan, penerapan hukuman maksimal bukan pilihan, melainkan keharusan. Pola pengulangan kasus dengan korban yang terus berganti menjadi bukti bahwa sanksi yang ada selama ini belum cukup menimbulkan rasa takut bagi calon pelaku.

“Memang mereka perlu diberikan hukuman seberat-beratnya supaya ada efek jera. Karena ini seperti sudah sering terjadi,” katanya.

Bagi pelaku yang berstatus tenaga pendidik, Thamrin menilai proses hukum pidana saja tidak cukup. Ia menuntut agar pemecatan dari jabatan dilakukan bersamaan dengan penahanan, sebagai bentuk pertanggungjawaban ganda atas pengkhianatan kepercayaan yang diberikan masyarakat.

“Kalau itu tenaga pendidik, harus dipecat dari jabatannya, ditahan dan diberi hukuman berat supaya menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegasnya.

Di luar ranah penegakan hukum, Thamrin juga mendorong pembenahan menyeluruh pada proses seleksi calon tenaga pendidik. Penelusuran rekam jejak perilaku setiap calon guru maupun pengajar agama dinilai wajib dilakukan sebelum seseorang resmi diangkat ke posisi yang bersentuhan langsung dengan anak-anak.

Lebih jauh, ia mengusulkan agar tes psikologi dan pemeriksaan kejiwaan dijadikan syarat baku dalam proses rekrutmen tenaga pendidik. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa setiap pengajar tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga sehat secara mental dan layak menjadi teladan.

“Tes psikologi itu penting supaya yang mengajar benar-benar memiliki kejiwaan yang baik dan bisa memberikan edukasi serta teladan kepada anak-anak,” pungkasnya.

Thamrin berharap desakan tersebut segera direspons serius oleh pemerintah daerah dan pihak berwenang, agar ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak sekolah, tempat mengaji, dan rumah benar-benar terbebas dari ancaman yang selama ini justru datang dari dalam. (ADV).

]]>
https://okegas.id/kasus-kekerasan-seksual-anak-marak-di-berau-thamrin-desak-hukuman-berat-dan-pembenahan-seleksi-pendidik/feed/ 0