Sekretaris Daerah (Sekda) Berau – Oke Gas Indonesia | Energi Positif Informasi Terkini! https://okegas.id Sun, 19 Jul 2026 19:46:50 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.3 https://storage.googleapis.com/img.okegas.id/2024/01/cbcdfcfc-iconokegas-36x36.png Sekretaris Daerah (Sekda) Berau – Oke Gas Indonesia | Energi Positif Informasi Terkini! https://okegas.id 32 32 Pemkab Berau Buka Seleksi Terbuka 29 Jabatan Administrator Tahun 2026 https://okegas.id/pemkab-berau-buka-seleksi-terbuka-29-jabatan-administrator-tahun-2026/ https://okegas.id/pemkab-berau-buka-seleksi-terbuka-29-jabatan-administrator-tahun-2026/#respond Fri, 22 May 2026 06:16:02 +0000 https://okegas.id/?p=13014 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau resmi mengumumkan perubahan seleksi terbuka pengisian Jabatan Administrator di lingkungan Pemkab Berau Tahun 2026. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui Tim Penilai Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Berau dengan nomor surat 820/6/TPKASN/2026 tertanggal 19 Mei 2026.

Dalam pengumuman itu, sebanyak 29 jabatan administrator setara Eselon III.b dibuka untuk diisi melalui mekanisme seleksi terbuka. Jabatan yang tersedia mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pemerintahan, pembangunan manusia, ketahanan pangan, perikanan, perkebunan, hingga pelayanan publik lainnya.

Beberapa posisi yang dibuka di antaranya Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bapperida, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi ASN BKPSDM, Sekretaris Camat di sejumlah kecamatan, serta jabatan pada Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Satpol PP, hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Ketua Tim Penilai Kinerja ASN Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional guna mendapatkan pejabat yang memiliki kapasitas serta integritas.

“Terkait perubahan pengumuman seleksi terbuka ini, kami berharap seluruh ASN yang memenuhi syarat dapat mengikuti proses dengan baik dan profesional. Seleksi ini dilakukan secara terbuka, objektif, serta mengedepankan kompetensi dan integritas demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Berau,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Dalam persyaratan yang diumumkan, pelamar wajib berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, memiliki pendidikan minimal Strata 1 (S-1) atau Diploma IV, serta mempunyai pengalaman jabatan minimal tiga tahun.

Selain itu, peserta seleksi harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, serta minimal berpangkat Penata Tingkat I golongan III/c. Pelamar juga diwajibkan sedang atau pernah menduduki jabatan pengawas setara Eselon IV atau Jabatan Fungsional Ahli Muda.

Tim Penilai Kinerja ASN juga menegaskan bahwa setiap peserta hanya diperbolehkan melamar pada satu jabatan yang dibuka dalam seleksi tersebut.

Pemerintah Kabupaten Berau berharap melalui seleksi terbuka ini dapat terpilih pejabat administrator yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ADV)

]]>
https://okegas.id/pemkab-berau-buka-seleksi-terbuka-29-jabatan-administrator-tahun-2026/feed/ 0
Pemkab Berau Genjot Pajak Daerah, Upaya Mengurangi Ketergantungan pada Dana Transfer Pusat https://okegas.id/pemkab-berau-genjot-pajak-daerah-upaya-mengurangi-ketergantungan-pada-dana-transfer-pusat/ https://okegas.id/pemkab-berau-genjot-pajak-daerah-upaya-mengurangi-ketergantungan-pada-dana-transfer-pusat/#respond Thu, 07 May 2026 07:08:03 +0000 https://okegas.id/?p=12700 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperbesar kemandirian fiskal di tengah tantangan efisiensi anggaran dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Optimalisasi pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu langkah utama yang kini didorong pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan. Target PAD Berau pada 2026 bahkan dipatok mencapai Rp 450 miliar, meningkat dibanding realisasi tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 331 miliar.

Pemerintah Daerah (Pemda) menilai, penguatan sektor pajak daerah menjadi penting agar kemampuan fiskal daerah tidak terus bergantung pada transfer pemerintah pusat. Pajak daerah sendiri diproyeksikan menyumbang sekitar Rp 170 miliar pada 2026 atau naik dibanding capaian tahun sebelumnya sebesar Rp 144 miliar.

Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyebut optimalisasi pajak dan retribusi merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal.

“PAD harus diperkuat agar daerah tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat,” ujarnya.

Sejumlah sektor dinilai masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan, termasuk pajak listrik, perhotelan, restoran, hiburan, serta pajak bumi dan bangunan (PBB). Pemerintah daerah juga mulai mendorong digitalisasi sistem pembayaran guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pengawasan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan sistem digital pemantauan transaksi pajak atau Transaction Monitoring Device (TMD). Sistem tersebut digunakan untuk memantau transaksi usaha secara real time, terutama pada sektor hotel, restoran, dan hiburan.

Melalui sistem tersebut, Pemda menargetkan peningkatan penerimaan pajak hingga puluhan miliar rupiah setiap tahun. Selain memperbesar pendapatan, digitalisasi juga diharapkan mampu menekan potensi kebocoran pajak.

Di sisi lain, penguatan PAD dipandang menjadi kebutuhan mendesak di tengah kebijakan efisiensi dan pemangkasan transfer ke daerah. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif agar program pembangunan tetap berjalan.

Meski demikian, optimalisasi pajak daerah juga dinilai perlu dibarengi dengan transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sejumlah kalangan menilai, masyarakat akan lebih patuh membayar pajak apabila dampaknya benar-benar dirasakan secara langsung.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Berau berharap penguatan PAD tidak hanya menjadi instrumen meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga menjadi fondasi menuju tata kelola fiskal yang lebih mandiri dan berkelanjutan. (ADV).

]]>
https://okegas.id/pemkab-berau-genjot-pajak-daerah-upaya-mengurangi-ketergantungan-pada-dana-transfer-pusat/feed/ 0
Gaji ke-13 ASN dan PPPK di Berau Dipastikan Cair Juni 2026 https://okegas.id/gaji-ke-13-asn-dan-pppk-di-berau-dipastikan-cair-juni-2026/ https://okegas.id/gaji-ke-13-asn-dan-pppk-di-berau-dipastikan-cair-juni-2026/#respond Sun, 26 Apr 2026 05:24:06 +0000 https://okegas.id/?p=12430 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dicairkan pada Juni 2026. Kepastian ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memenuhi hak pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.

Pencairan gaji ke-13 tersebut mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang umumnya diberikan menjelang tahun ajaran baru, guna membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa proses pencairan tengah dipersiapkan agar dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Gaji ke-13 untuk ASN dan PPPK di Berau direncanakan cair pada Juni mendatang, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Muhamad Said Sekertaris Daerah (Sekda) Berau.

Selain itu, pembayaran akan dilakukan menyesuaikan kesiapan administrasi di masing-masing perangkat daerah, sehingga memungkinkan dilakukan secara bertahap.

“Prosesnya tetap kami sesuaikan dengan kesiapan administrasi, tetapi pada prinsipnya hak pegawai tetap menjadi prioritas untuk diselesaikan,” tambahnya.

Dengan kepastian ini, ASN dan PPPK diharapkan dapat memanfaatkan tambahan penghasilan tersebut secara bijak, sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah di pertengahan tahun. (ADV).

]]>
https://okegas.id/gaji-ke-13-asn-dan-pppk-di-berau-dipastikan-cair-juni-2026/feed/ 0
Pemkab Berau Perkuat Evaluasi Mandiri KLA, Target Naik ke Kategori Nindya https://okegas.id/pemkab-berau-perkuat-evaluasi-mandiri-kla-target-naik-ke-kategori-nindya/ https://okegas.id/pemkab-berau-perkuat-evaluasi-mandiri-kla-target-naik-ke-kategori-nindya/#respond Thu, 23 Apr 2026 03:37:33 +0000 https://okegas.id/?p=12344 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) dari kategori Madya ke Nindya dengan memperkuat kualitas evaluasi mandiri. Langkah ini dilakukan melalui bimbingan teknis pengisian instrumen KLA guna memastikan penilaian lebih akurat, objektif, dan berbasis data.

Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Pemkab Berau menggelar bimbingan teknis pengisian instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak pada Kamis (23/4/2026) di Ruang Rapat Sangalaki Setda Berau.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, yang mewakili Bupati Berau, menegaskan bahwa evaluasi mandiri KLA tidak sekadar menjadi kewajiban administratif. Lebih dari itu, evaluasi ini merupakan instrumen penting untuk mengukur komitmen daerah dalam memenuhi hak dan perlindungan anak.

“Evaluasi ini menjadi sarana untuk melihat sejauh mana sinergi dan upaya seluruh pihak dalam mewujudkan Berau sebagai kabupaten yang benar-benar layak anak,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil evaluasi sebelumnya harus dijadikan pijakan utama dalam menentukan langkah perbaikan ke depan. Indikator yang telah tercapai perlu dijaga konsistensinya, sementara yang masih lemah harus segera diperbaiki dengan strategi yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaan evaluasi tahun ini, seluruh perangkat daerah diminta untuk menyajikan data secara jujur, lengkap, serta dilengkapi bukti pendukung yang valid. Hal ini penting agar hasil penilaian mampu mencerminkan kondisi riil di lapangan sekaligus membuka peluang peningkatan status KLA Berau.

Muhammad Said juga menekankan bahwa keberhasilan program KLA membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Tidak hanya perangkat daerah, tetapi juga dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Ini bukan sekadar soal predikat, tetapi tanggung jawab bersama dalam memastikan anak-anak di Berau mendapatkan hak dan perlindungan yang layak,” tegasnya.

Melalui penguatan evaluasi ini, Pemkab Berau berharap program-program yang berpihak pada anak dapat semakin optimal. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, ramah, serta mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh di Kabupaten Berau. (ADV)

]]>
https://okegas.id/pemkab-berau-perkuat-evaluasi-mandiri-kla-target-naik-ke-kategori-nindya/feed/ 0
Pemkab Berau Dorong Optimalisasi Potensi Sumber Daya Untuk Kemandirian Desa https://okegas.id/pemkab-berau-dorong-optimalisasi-potensi-sumber-daya-untuk-kemandirian-desa/ https://okegas.id/pemkab-berau-dorong-optimalisasi-potensi-sumber-daya-untuk-kemandirian-desa/#respond Tue, 21 Apr 2026 06:16:04 +0000 https://okegas.id/?p=12294 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar Bimbingan Teknis Bagi Pemerintah Desa (Pemdes) dalam pengelolaan data Indeks Desa (ID) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor Bupati Berau, Jalan APT Pranoto, Selasa (21/04/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, mendorong para kepala kampung untuk mengoptimalkan potensi dan penggunaan anggaran desa agar lebih berdampak pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurut Said, pembangunan kampung menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Desa harus mampu tumbuh dan maju selaras dengan kota. Pembangunan desa yang berkelanjutan akan memperkuat pembangunan daerah secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Indeks Desa menjadi indikator tunggal pembangunan desa sejak 2025, menggantikan sejumlah indeks sebelumnya. Pengukuran ini mencakup enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan.

Said menekankan pentingnya perencanaan berbasis data, pelaksanaan yang transparan, serta evaluasi terukur dalam meningkatkan status kampung. Ia juga mengingatkan bahwa perubahan metode penilaian berpotensi memengaruhi status kampung, sehingga diperlukan kesiapan seluruh pihak.

Saat ini, di Berau tidak ada lagi kampung berstatus tertinggal. Namun, pemerintah daerah menargetkan peningkatan status kampung berkembang menjadi maju, serta kampung maju menjadi mandiri pada 2026, sekaligus mempertahankan 22 kampung mandiri yang telah ada.

Untuk mencapai target tersebut, Said menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah kampung, pendamping desa, kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah. “Tidak cukup hanya mengandalkan dana desa, tetapi juga kolaborasi, inovasi, dan komitmen bersama,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Berau, lanjut Said, akan terus memberikan dukungan melalui pendampingan teknis, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyediaan sarana teknologi informasi.

Ia berharap kegiatan bimbingan teknis ini tidak sekadar formalitas, melainkan menjadi momentum peningkatan kapasitas aparatur kampung dalam merancang program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Mari kita wujudkan Kampung yang berdaya, Mandiri, dan Sejahtera, menuju Berau yang lebih maju dan bermartabat menuju Indonesia Emas tahun 2045,” tutupnya. (ADV/Pan).

]]>
https://okegas.id/pemkab-berau-dorong-optimalisasi-potensi-sumber-daya-untuk-kemandirian-desa/feed/ 0
Tapal Batas Berau–Kutim Ditangani Serius, Hak Masyarakat Adat Tetap Diperhatikan https://okegas.id/tapal-batas-berau-kutim-ditangani-serius-hak-masyarakat-adat-tetap-diperhatikan/ https://okegas.id/tapal-batas-berau-kutim-ditangani-serius-hak-masyarakat-adat-tetap-diperhatikan/#respond Thu, 16 Apr 2026 07:33:51 +0000 https://okegas.id/?p=12247 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Polemik tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur kembali mengemuka. Persoalan ini dipicu oleh klaim lahan di wilayah perbatasan yang dinilai memiliki potensi sumber daya alam besar, serta belum adanya pengakuan resmi terhadap masyarakat hukum adat (MHA) di kawasan tersebut.

Sekretaris Daerah Berau, M. Said, menyampaikan bahwa salah satu akar konflik di lapangan adalah klaim sepihak atas wilayah yang belum memiliki status hukum adat yang jelas.

“Di sana belum ada masyarakat hukum adat yang diakui secara resmi oleh pemerintah, namun sudah muncul klaim bahwa itu wilayah mereka,” ujarnya.

Wilayah perbatasan, khususnya di sekitar Kecamatan Biatan Ilir, diketahui memiliki kekayaan sumber daya alam, terutama dari sektor kehutanan dan pertambangan. Potensi tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu terjadinya perebutan lahan antar masyarakat.

“Potensi kayu di kawasan itu sangat besar, sehingga memicu persaingan di antara masyarakat,” jelasnya.

Selain faktor ekonomi, kendala geografis juga memperumit pengawasan. Jarak tempuh yang mencapai sekitar tiga jam dari pusat pemerintahan Berau membuat pengendalian wilayah menjadi tidak mudah.

“Baik dari Berau maupun Kutai Timur, wilayah ini cukup jauh, sehingga pengawasan menjadi tantangan tersendiri,” tambahnya.

Untuk meredam konflik, pemerintah daerah bersama aparat keamanan telah melakukan langkah mediasi dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat. Sebanyak 28 personel kepolisian turut dikerahkan guna menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan dibantu pihak kepolisian. Puluhan personel diturunkan untuk pengamanan,” ungkap Said.

Saat ini, proses penyelesaian sengketa masih menunggu keputusan di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pembahasan terakhir telah dilakukan melalui rapat di kantor gubernur yang difasilitasi oleh biro hukum provinsi.

“Kami masih menunggu hasil dari proses yang berjalan di tingkat provinsi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Sudirman, menekankan pentingnya memahami perbedaan antara batas administrasi dan wilayah masyarakat adat dalam menyikapi konflik tersebut.

“Tapal batas berkaitan dengan administrasi pemerintahan desa, seperti kepemilikan tanah dan identitas kependudukan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa wilayah adat tidak selalu sejalan dengan batas administratif, bahkan bisa melintasi beberapa wilayah desa sekaligus.

“Wilayah adat bisa berada di dalam atau melewati batas desa. Keduanya berbeda, tetapi saling melengkapi,” ujarnya.

Menurut Sudirman, luas wilayah Berau yang didominasi hutan juga menjadi tantangan dalam proses penetapan batas wilayah.

“Di kawasan hutan, jarak dua kilometer saja sudah menjadi tantangan tersendiri. Jadi penyelesaian ini memang tidak sederhana,” katanya.

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa keberadaan masyarakat hukum adat tetap menjadi perhatian dalam proses penyelesaian konflik.

“Kami tetap menghormati masyarakat adat karena mereka sudah ada jauh sebelum Kabupaten Berau terbentuk,” pungkasnya.

Pemerintah berharap penyelesaian tapal batas ini tidak hanya memberikan kepastian administratif, tetapi juga tetap menghormati hak-hak masyarakat adat di wilayah perbatasan. (ADV)

]]>
https://okegas.id/tapal-batas-berau-kutim-ditangani-serius-hak-masyarakat-adat-tetap-diperhatikan/feed/ 0
Pemkab Berau Dorong Percepat Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Potensi Lokal di Kecamatan Kelay https://okegas.id/pemkab-berau-dorong-percepat-pembangunan-berkelanjutan-berbasis-potensi-lokal-di-kecamatan-kelay/ https://okegas.id/pemkab-berau-dorong-percepat-pembangunan-berkelanjutan-berbasis-potensi-lokal-di-kecamatan-kelay/#respond Wed, 15 Apr 2026 08:02:34 +0000 https://okegas.id/?p=12218 OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Said menegaskan bahwa Kecamatan Kelay memiliki potensi sumber daya alam dan budaya yang sangat besar sebagai modal utama pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Berkelanjutan yang digelar pada Senin (13/4/2026).

Said menyebut sejumlah kekuatan unggulan wilayah, mulai dari keindahan Bukit Merabu dan Danau Nyadeng, kekayaan budaya etnis Dayak yang masih terjaga, hingga komoditas cokelat khas yang telah menembus pasar nasional dan internasional.

“Potensi yang begitu lengkap ini menjadi daya tarik sekaligus modal besar bagi Kecamatan Kelay untuk tumbuh dan berkembang berbasis keunggulan lokal,” ujarnya.

Meski memiliki potensi besar, Said mengungkapkan bahwa pembangunan di Kelay masih menghadapi sejumlah tantangan. Berdasarkan data Indeks Desa Tahun 2025, dari total 14 kampung, enam kampung telah berstatus maju, sementara delapan kampung lainnya masih berkembang. Tidak ada lagi kampung berstatus tertinggal, namun belum terdapat kampung dengan status mandiri.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Percepatan pembangunan harus menjadi fokus utama agar seluruh kampung dapat meningkat statusnya menjadi mandiri,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Berau telah membentuk Tim Percepatan Pembangunan Berkelanjutan di Kecamatan Kelay. Tim ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam merumuskan kebijakan strategis, memberikan rekomendasi, serta mempercepat pembangunan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.

Selain itu, Said juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Ia menekankan pentingnya keterlibatan perusahaan melalui program pemberdayaan masyarakat serta sinkronisasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan kebijakan pemerintah daerah.

“Pembangunan kampung adalah tanggung jawab bersama. Hal ini menjadi semakin penting karena Kecamatan Kelay merupakan pintu masuk Kabupaten Berau. Kita ingin wajah perbatasan mencerminkan daerah yang maju dan sejahtera,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, Sekda menekankan pentingnya sinergi antara Tim Percepatan Pembangunan, pemerintah kecamatan, kepala kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), serta tokoh adat dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan merata.

Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyusun rencana aksi yang terukur dan implementatif, guna mempercepat pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Kecamatan Kelay. (ADV)

]]>
https://okegas.id/pemkab-berau-dorong-percepat-pembangunan-berkelanjutan-berbasis-potensi-lokal-di-kecamatan-kelay/feed/ 0