IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Keberadaan pengawas ketenagakerjaan di kabupaten dianggap mendesak. Hal ini untuk lebih memudahkan koordinasi terkait permasalahan tenaga kerja di Kabupaten Berau.

Apalagi ada permohonan yang masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) agar pengawas ketenagakerjaan ditempatkan di kabupaten/kota.

“Agar pengawasan itu betul-betul bisa menyentuh ke bawah,” ungkap Wakil Mentri Tenaga Kerja RI, Afriansyah Noor, saat berkunjung ke Kabupaten Berau, Selasa (28/5/2024) lalu.

Disampaikannya, sebelumnya semua kabupaten/kota sebenarnya sudah memiliki pengawas ketenagakerjaan masing-masing. Namun, hal itu berubah setelah adanya perubahan undang-undang.

“Jadi memang kemarin dulu itu pernah ada pengawas ketenagakerjaan di kabupaten/kota. Karena ada perubahan undang-undang ditarik ke provinsi,” tegasnya.

Di era pemerintahan Presiden Prabowo, tambahnya, Kemenaker akan melihat kembali permohonan yang masuk terkait keberadaan pengawas di setiap kabupaten.

“Jadi kami dari kementerian ini akan melihat lagi. Nanti di pemerintahan Pak Prabowo ini seperti apa, kami upayakan,” imbuhnya. (*)

Editor: Hardianto