12 Program Prioritas KUA-PPAS 2025, Ekonomi Tangguh dan Berdaya Saing
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau telah mencapai kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini diraih dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat gabungan, Rabu (31/7/2024).
Dalam kesepakatan ini, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 3,9 Triliun lebih, dengan belanja daerah sebesar Rp 4,4 Triliun lebih. Terdapat 12 program prioritas yang menjadi fokus pembangunan untuk tahun mendatang.
Dalam rancangan KUA PPAS tersebut, prioritas utama Kabupaten Berau mencakup peningkatan kualitas pendidikan dasar bagi masyarakat dan pelayanan kesehatan yang berkualitas, termasuk upaya penurunan angka stunting. Selain itu, percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sektor pariwisata berorientasi ekowisata juga menjadi bagian dari prioritas tersebut.
Pemkab Berau juga berfokus pada pengembangan nilai tambah ekonomi komoditas pertanian, perkebunan, kehutanan, dan kelautan. Upaya ini termasuk dalam pengembangan kemitraan usaha pertanian dalam arti luas. Pembangunan infrastruktur dasar yang berkualitas secara merata, serta pengembangan energi listrik terbarukan juga menjadi perhatian utama.
Lebih lanjut, agenda penting lainnya adalah pengembangan sumber daya alam secara terbaru dan berkelanjutan, peningkatan kualitas reformasi birokrasi, serta pengendalian, pengawasan, dan penegakan hukum. Selain itu, peningkatan kualitas dan standarisasi pelayanan pada unit-unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat umum, serta pelayanan prima dan terpadu, juga menjadi bagian dari program prioritas.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, yang hadir dalam paripurna mewakili Bupati Berau Sri Juniarsih, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan legislatif dalam menyelesaikan pembahasan KUA PPAS ini.
“Meskipun pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2025 ini memerlukan ekstra waktu, namun demikian tidak mengabaikan sistem maupun prosedur yang ada. Sehingga dapat diselesaikan dengan semangat kemitraan dan komitmen kuat antara pemerintah dan legislatif,” ujarnya.
Gamalis menyatakan bahwa kesepakatan KUA PPAS APBD 2025 ini akan difokuskan pada upaya meningkatkan perekonomian yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi suatu keharusan sebagai alat pengendalian dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta menggerakkan roda pembangunan,” ujar Gamalis.
Ia menekankan pentingnya PPAS dalam memastikan alokasi anggaran yang sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara berbagai sektor.
“Apabila ada program yang belum dapat dibiayai sesuai dengan anggaran yang diperlukan, tentunya pada tahun anggaran berikutnya akan kami perhatikan,” kata Gamalis.
Selanjutnya, KUA-PPAS yang telah disetujui ini akan diintegrasikan dalam penyusunan Rancangan APBD. Rancangan APBD tersebut akan menggabungkan rencana pendapatan dan belanja serta memperhitungkan alokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam KUA-PPAS, sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Berau.
Dengan kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPRD Berau menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. (ADV)
Reporter: Novta
Editor: Hardianto
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.