OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Sebanyak 202 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-kecamatan Tanjung Redeb dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Senin (22/1/2024).

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Menurut Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana, jumlah PTPS yang seharusnya dilantik berjumlah 206 sesuai jumlah TPS yang ada di Kecamatan Tanjung Redeb. Namun karena kekurangan tenaga, akhirnya 4 TPS yang tersisa masih mengalami kekosongan.

“Ada 206 TPS di Tanjung Redeb, namun yang baru terlantik hari ini (22/1/2024) hanya 202 (PTPS), artinya masih ada 4 TPS yang kosong,” kata Ira Kencana.

“Tapi teman-teman InsyaAllah ketua dan anggota panwaslu kecamatan Tanjung Redeb bisa menghendel kekosongan ini dan segera mencari tenaga yang siap sampai 7 hari sebelum pemungutan suara,” tambahnya.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Dikatakannya, PTPS yang sudah dilantik dapat mulai menjalankan tugasnya. Salah satunya adalah mengawasi persiapan pemungutan suara. Namun sebelum melaksanakan tugas itu, ia mengimbau agar para PTPS memperkenalkan diri terlebih dahulu kepada Ketua RT dan KPPS di mana mereka ditugaskan.

“Jadi mulai sekarang teman-teman para pengawas mulailah mengenal lingkungannya,” pesannya.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar para PTPS selalu membangun koordinasi yang solid dengan para Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD), dalam menginformasikan segala hal yang terjadi dalam proses pengawasan di TPS. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran jalannya pemugutan suara di TPS.

“Besar harapan kami kepada PTPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Berintegritas, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, dan tetap menjunjung tinggi moral kejujuran serta keadilan,” tandasnya. (fdr/ant)