OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara gratis.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan, sejauh ini program layanan BPJS gratis bagi masyarakat kurang mampu terus ditingkatkan. Bahkan berdasarkan data Dinas Kesehatan, sejak 2021 lalu, sebanyak 60.668 jiwa penduduk Berau sudah terdaftar dalam program gratis iuran BPJS Kesehatan itu.

“BPJS kesehatan gratis ini merupakan salah satu dari 18 program prioritas kami. Dan ini sudah kami realisasikan,” jelas Sri Juniarsih, Minggu (28/1/2024).

Pelayanan ini lanjutnya terus ditingkatkan. Dikatakannya, jika sebelumnya menunggu 14 hari baru bisa dilayani, saat ini dirinya menyampaikan bahwa tidak perlu menunggu.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

“Hari ini bikin BPJS, hari ini juga bisa dilayani. Karena tahun ini sudah dianggarkan Rp 20 miliar,” tegas Sri Juniarsih.

Sementara Admin Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Berau, Sofian Effendi menambahkan, program ini merupakan bagian dari pengelolaan jaminan kesehatan yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Program ini mewajibkan seluruh penduduk Indonesia untuk memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui BPJS.

Karena itu, pemerintah daerah memberikan bantuan iuran bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Program ini menyasar segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mereka yang mendapatkan penghasilan sendiri, berdasarkan usaha sendiri,” ujarnya, Senin (29/1/2024).

Dijelaskannya bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau fokus menyalurkan bantuan iuran BPJS untuk kelas 3. Sedangkan untuk yang kelas 1 dan 2, diurus langsung oleh pihak BPJS Kesehatan.

“Di kelas 3 masing-masing membayar sebesar Rp 35.000, plus subsidinya lagi Rp 2.800, jadi total ada Rp 37.800 per orang per bulan,” jelasnya.

Diterangkannya bahwa di tahun 2024, anggaran yang dialokasikan untuk program BPJS Kesehatan mencapai sekitar Rp 20 miliar rupiah untuk delapan bulan. Meskipun demikian, menurut Efendi angka tersebut belum cukup, jika dikalkulasikan lagi dengan jumlah orang yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Apalagi peserta BPJS Kesehatan gratis ini terus bertambah.

“Tapi kekurangan itu akan diupayakan di anggaran perubahan,” ujarnya.

Pemkab Berau kata dia terus berupaya untuk memastikan bahwa program ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat kurang mampu.

“Dengan adanya program ini, diharapkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Berau dapat terus ditingkatkan, sehingga mereka dapat mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak dan terjangkau,” pungkasnya. (fdr/ant)