IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau mencatat tingkat kepatuhan administrasi pemerintahan kampung dan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) masih tergolong rendah. Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi kinerja desa dan kelembagaan ekonomi kampung sepanjang tahun 2025.

Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu, mengatakan kampung merupakan unsur pemerintahan terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, tertib administrasi menjadi syarat utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Desa atau kampung memiliki peran strategis dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat dan penguatan bingkai NKRI. Tata kelola administrasi tidak boleh diabaikan,” ujar Tentram.

Hasil evaluasi menunjukkan masih banyak kampung yang belum patuh dalam penyampaian laporan wajib, mulai dari laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK), laporan penyelenggaraan pemerintahan kampung, hingga pencatatan Pendapatan Asli Kampung (PAK) dalam dokumen anggaran.

Dalam evaluasi desa, dari 100 kampung di Kabupaten Berau, baru 31 kampung yang telah menginput data evaluasi desa dan kelurahan. Tingkat kepatuhan pun bervariasi di setiap kecamatan.

“Kecamatan Talisayan menjadi yang tertinggi dengan capaian sekitar 70 persen, sementara Kecamatan Teluk Bayur baru 14 persen dan Kecamatan Punan Malinau masih nol persen,” ungkapnya.

Kondisi serupa juga terjadi pada pengisian Profil Desa. DPMK mencatat, hingga saat ini baru 58 kampung yang melengkapi data profil desa. Tentram menegaskan bahwa kelengkapan profil desa menjadi syarat mutlak pencairan sejumlah bantuan keuangan.

“Hal ini sudah kami sampaikan berulang kali. Kampung yang belum menginput profil desa dan laporan administrasi tidak dapat mencairkan bantuan,” tegasnya.

Sementara itu, hasil evaluasi terhadap BUMK menunjukkan dari 113 BUMK yang terbentuk di Kabupaten Berau, masih banyak yang belum memiliki badan hukum lengkap. Kendala yang dihadapi antara lain perbaikan dokumen, perubahan nama, hingga pengurusan Nomor Induk.

“Kami meminta pemerintah kampung dan kecamatan lebih aktif mendampingi pengurus BUMK agar percepatan legalitas bisa segera diselesaikan,” katanya.

DPMK juga mencatat kontribusi BUMK terhadap pendapatan kampung belum merata. Hanya sebagian kampung yang mampu menghasilkan pendapatan signifikan, sementara sebagian besar masih bergantung pada dana transfer pemerintah.

Tentram menegaskan rendahnya kepatuhan administrasi tidak hanya berdampak pada penilaian kinerja kampung, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap pencairan dana, bantuan keuangan, serta insentif kampung.

“Kami berharap ini menjadi perhatian serius. Kampung harus lebih disiplin, karena seluruh kebijakan berbasis data dan administrasi,” pungkasnya. (*/dvn)