Kuasa Hukum Poktan Teluk Bayur Tuntut Kepastian Ganti Rugi dari PT SBE
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Kuasa hukum Kelompok Tani (Poktan) Teluk Bayur, Hipas Purba menyatakan pendapatnya terhadap dugaan penyerobotan lahan oleh PT Supra Bara Energi (SBE), Selasa (20/01).
Ia menilai, forum tersebut membuka kembali ruang dialog antara masyarakat dan pihak perusahaan. Terlebih, perusahaan disebut menyatakan kesediaannya untuk mengajukan kembali upaya penyelesaian agar tercapai kesepakatan, khususnya terkait realisasi pembayaran ganti rugi lahan.
“Kami sangat puas dengan hasil hearing hari ini. Intinya, mereka menyampaikan akan mengupayakan kembali agar ada kesepakatan. Harapannya, ini bisa berujung pada realisasi pembayaran,” ujar Ipas.
Ia juga menegaskan bahwa dokumen kepemilikan lahan yang dimiliki kelompok tani adalah sah secara hukum. Surat keterangan penguasaan tanah tersebut diterbitkan oleh pemerintah kelurahan sebagai representasi negara, serta telah ditandatangani oleh unsur RT dan RW setempat.
“Itu surat resmi yang dibuat oleh pemerintah kelurahan dan mewakili negara. Dokumen itu sah, karena ditandatangani RT dan RW. Hal ini juga ditegaskan oleh anggota DPRD dalam rapat,” katanya.
Hipas berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Berau, melalui camat, dapat segera memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak PT SBE secara langsung, lengkap dengan seluruh dokumen yang dimiliki perusahaan.
“Tadi juga disampaikan agar pada rapat kedua nanti, pihak PT SBE hadir dan membawa seluruh berkas yang mereka miliki, supaya bisa dibahas secara terbuka,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa luas lahan yang disengketakan mencapai sekitar 664 Hektare. Menurutnya, tanggung jawab penyelesaian pembebasan lahan tersebut berada pada pihak perusahaan.
Terkait harapan ke depan, Hipas menegaskan agar PT SBE menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk mekanisme penilaian ganti rugi.
“Harapan kami sederhana, perusahaan menyelesaikan ini sesuai aturan. Mekanisme dan hitungannya sudah ada aturannya. Yang penting ada sinergi, sehingga tercipta kondisi yang adil dan beradab,” harapnya. (*/pan).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.