IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Rencana pembukaan Gerai Pengurusan Surat Izin Kapal (GREI) di Kecamatan Sambaliung dipastikan belum dapat direalisasikan. Terbatasnya jumlah kapal nelayan berukuran besar menjadi alasan utama Kementerian Perhubungan Laut menilai pelayanan tersebut belum efektif jika dibuka di wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT TPI Sambaliung, Frederik Sibulo, menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan Laut menetapkan batas minimal jumlah kapal yang harus dilayani agar pengukuran kapal dapat dilaksanakan.

“Dari pihak perhubungan laut, minimal kapal yang akan mereka layani untuk pengukuran itu sebanyak 100 unit. Jika jumlahnya di bawah itu, dianggap tidak efisien,” ujar Frederik.

Ia menyebutkan, jumlah kapal nelayan di Sambaliung yang masuk kategori kapal besar atau di atas 7 gross ton (GT) hanya sekitar 30 unit. Padahal, pengukuran kapal dengan ukuran tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Jumlah kapal besar kita memang terbatas. Itu yang menjadi kendala utama sehingga GREI kemarin belum jadi dibuka,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kapal nelayan berukuran kecil atau di bawah 7 GT, proses pengukuran sebenarnya dapat dilakukan oleh Perhubungan Laut di daerah. Oleh karena itu, UPT TPI Sambaliung kini tengah mengupayakan skema alternatif agar pelayanan tetap berjalan.

“Kapal kecil sebenarnya bisa dilayani di sini. Saat ini kami sedang mengupayakan pembukaan gerai khusus pas kecil karena dokumen ini sangat penting, terutama sebagai syarat mendapatkan BBM subsidi,” katanya.

Selain itu, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) juga turut membantu nelayan dengan memfasilitasi pengiriman dokumen secara mandiri ke Kementerian Perhubungan Laut. Nelayan pun mulai diarahkan untuk mengurus dokumen kapal secara daring.

“Nelayan sekarang sudah mulai mandiri. Mereka sudah disosialisasi, dibuatkan akun, dan diajarkan menginput data sendiri melalui aplikasi. Nantinya tinggal menunggu persetujuan dari pusat,” ungkap Frederik.

Ke depan, peluang pembukaan GREI tetap terbuka, khususnya untuk kapal nelayan berukuran kecil. Frederik menyebutkan pihaknya menargetkan pembukaan GREI pas kecil dalam waktu dekat.

“Rencananya minggu depan kami akan membuka GREI untuk kapal di bawah 5 GT di Sambaliung. Kami akan melibatkan Kejaksaan, Perhubungan Laut, dan instansi terkait karena ini juga mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun GREI skala besar belum dapat dibuka, pelayanan administrasi kapal bagi nelayan tetap menjadi prioritas.

“GREI memang belum dibuka sesuai rencana awal, tetapi pelayanan tetap berjalan. Fokus kami sekarang memastikan nelayan kecil tetap terlayani,” pungkasnya. (*)