IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Manajemen RSUD dr Abdul Rivai memberikan klarifikasi terkait tiga isu yang sempat menjadi perhatian publik, yakni kekosongan obat, utang rumah sakit, dan pembayaran gaji tenaga kesehatan (nakes).

Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur RSUD dr Abdul Rivai, dr Jusram, dalam pertemuan bersama awak media, Selasa (21/4/2026). Ia menegaskan, klarifikasi penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit.

“Kami khawatir kepercayaan masyarakat menurun. Akibatnya, pasien datang saat kondisi sudah gawat, sehingga penanganannya menjadi lebih sulit,” ujarnya.

Terkait isu kekosongan obat, Jusram mengakui kondisi tersebut sempat terjadi pada awal Januari 2026, namun hanya pada beberapa jenis obat tertentu. Ia memastikan bahwa obat-obatan darurat tetap tersedia pada saat itu.

Menurutnya, kendala utama berasal dari terganggunya proses pengadaan akibat tunggakan pembayaran kepada vendor serta keterlambatan penagihan, yang sempat menghambat distribusi.

Meski demikian, manajemen segera melakukan komunikasi intensif dengan pihak vendor untuk memulihkan pasokan obat.

“Kami sudah berkomunikasi langsung dengan vendor. Ini kerja sama jangka panjang. Alhamdulillah mereka memahami dan kembali membuka suplai obat,” katanya.

Hingga Maret 2026, sekitar 64 persen kewajiban kepada vendor telah diselesaikan. Saat ini, distribusi obat disebut telah kembali normal dan pelayanan berjalan seperti biasa.

Sementara itu, terkait utang rumah sakit yang sebelumnya mencapai Rp36,8 miliar, Jusram menjelaskan hal tersebut merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan dalam sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Ia menyebut sejumlah faktor penyebab, di antaranya penurunan pendapatan pada 2025, perubahan tarif BPJS, peningkatan kapasitas layanan, serta bertambahnya kebutuhan seiring hadirnya dokter spesialis.

“Kami terus melakukan mitigasi dan pembayaran bertahap. Saat ini sisa utang sekitar Rp16 miliar, sementara piutang kami sekitar Rp12 miliar dari BPJS, asuransi, dan perusahaan,” paparnya.

Manajemen menargetkan penyelesaian utang dapat dituntaskan pada Juni hingga Juli 2026.

Adapun terkait isu gaji tenaga kesehatan, Jusram menegaskan bahwa gaji pokok nakes tidak pernah mengalami keterlambatan. Ia menjelaskan, persoalan yang sempat mencuat berkaitan dengan komponen jasa pelayanan yang bergantung pada kondisi keuangan rumah sakit.

“Gaji nakes tidak pernah tidak dibayarkan. Semua berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Di tengah upaya pembenahan internal, RSUD dr Abdul Rivai juga tengah mempersiapkan pengembangan layanan unggulan, khususnya untuk penanganan penyakit kanker, jantung, dan stroke. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah.

Jusram mengakui, upaya pengembangan tersebut turut memengaruhi arus kas rumah sakit karena anggaran harus dibagi antara operasional dan peningkatan layanan.

“Kami tidak hanya fokus pada operasional, tetapi juga menyiapkan masa depan layanan. Memang saat ini terasa berat, namun ke depan manfaatnya akan dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, manajemen akan terus melakukan evaluasi serta terbuka terhadap audit dan masukan dari berbagai pihak.

“Rumah sakit ini milik masyarakat. Kami berkomitmen memperbaiki tata kelola dan menjaga kualitas layanan agar kepercayaan publik kembali pulih,” pungkasnya. (*/Pan).