Aliansi Beri Tenggat Sebulan, DPRD Kaltim Didesak Buktikan Komitmen Pakta Integritas
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Tekanan terhadap DPRD Kalimantan Timur kian menguat. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada DPRD untuk menunjukkan langkah konkret atas pakta integritas yang telah disepakati bersama.
Kesepakatan itu dicapai saat perwakilan legislatif menerima massa aksi di Karang Paci pada Selasa (21/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, tujuh fraksi di DPRD Kaltim menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai tuntutan yang disampaikan aliansi.
Koordinator Aliansi, Erly, menegaskan bahwa tahap berikutnya adalah pembuktian dari komitmen tersebut melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.
“Waktu yang kami berikan kurang lebih satu bulan. Kami ingin melihat sejauh mana progres di DPRD Kaltim dalam menindaklanjuti kesepakatan ini,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Ia menekankan pentingnya pengawalan dari masyarakat agar kesepakatan tidak berhenti sebagai dokumen semata. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta aktif mengawasi jalannya proses tersebut.
“Sekarang tinggal bagaimana kita mengawal proses di DPRD. Kami mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk bersama-sama memastikan ini berjalan,” lanjutnya.
Menurut Erly, keberhasilan pakta integritas tidak hanya bergantung pada DPRD, tetapi juga pada konsistensi tekanan publik. Ia berharap proses berjalan sesuai harapan sehingga tidak perlu ada aksi lanjutan.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan mobilisasi massa kembali jika tuntutan diabaikan. “Kalau tidak ada perkembangan, tentu kemungkinan untuk turun ke jalan lagi tetap terbuka,” tegasnya.
Dalam dokumen pakta integritas, terdapat sejumlah poin krusial yang menjadi tuntutan utama. Di antaranya adalah desakan audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik.
Aliansi juga menyoroti dugaan pemborosan anggaran, termasuk alokasi dana renovasi rumah jabatan dan fasilitas pejabat yang mencapai puluhan miliar rupiah di tengah kebijakan efisiensi.
Selain itu, isu pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) turut menjadi perhatian. Aliansi menilai pentingnya transparansi serta penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah.
DPRD Kaltim juga didorong untuk memaksimalkan fungsi pengawasan, termasuk melalui penggunaan hak angket sebagai instrumen kontrol terhadap kebijakan eksekutif.
Bagi aliansi, pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan tolok ukur keberpihakan DPRD terhadap kepentingan rakyat. Dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan, publik kini menanti realisasi konkret dari komitmen tersebut, yang akan menentukan arah hubungan antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam dinamika demokrasi daerah. (itn)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.