Saat Efisiensi Digencarkan, Dinas Pendidikan Berau Justru Kucurkan Rp9,8 dan Rp5,7 Miliar Lebih untuk Belanja Mebel
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Di tengah dorongan efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah, langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau justru memantik tanda tanya. Pada tahun anggaran 2026, instansi ini tercatat mengalokasikan belanja modal mebel senilai Rp 9,8 dan Rp5,7 Miliar lebih.

Berdasarkan data pengadaan, paket dengan kode RUP 64141498 tersebut diperuntukkan bagi pembelian meja dan kursi siswa di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb. Pengadaan dilakukan melalui skema e-purchasing dengan total pagu mencapai Rp9.839.648.000 yang bersumber dari APBD 2026.

Selain itu, adapun paket dengan kode RUP 64878115 untuk meja, kursi untuk guru dan siswa yang terbagi menjadi empat bagian anggaran, yaitu pertama Rp830.480.000, Rp253.400.000, Rp2.158.148.000,Rp 2.522.108.000 dengan total nilai Rp5.764.136.000 miliar Rupiah. Proyek tersebut dimulai pada April dan berakhir Desember 2026 ini.
Besarnya nilai anggaran ini dinilai kontras dengan semangat efisiensi yang seharusnya menjadi acuan belanja daerah. Publik pun mempertanyakan urgensi pengadaan tersebut apakah benar menjadi kebutuhan prioritas atau sekadar proyek rutin yang tetap dipaksakan berjalan.
Dokumen pengadaan hanya memuat spesifikasi teknis, seperti penggunaan bahan MDF berlapis HPL dan rangka metal, tanpa disertai data rinci mengenai kondisi riil fasilitas.
Di tengah berbagai persoalan pendidikan yang masih dihadapi, mulai dari keterbatasan fasilitas di wilayah kampung hingga kebutuhan peningkatan kualitas layanan pendidikan, alokasi anggaran besar untuk mebel dinilai berpotensi tidak tepat sasaran.
Situasi ini membuka ruang pertanyaan publik terkait arah kebijakan dan skala prioritas anggaran di sektor pendidikan. Pengadaan dalam jumlah besar tanpa penjelasan yang memadai juga dinilai rawan dari sisi pengawasan.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, belum membuahkan hasil. Saat dihubungi, yang bersangkutan enggan memberikan statement terkait pengadaan tersebut.
Minimnya penjelasan dari pihak terkait semakin memperkuat dorongan agar DPRD dan lembaga pengawas melakukan penelusuran lebih lanjut. Transparansi dinilai menjadi kunci agar penggunaan anggaran publik benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (*/Pan).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.