Pemkab Berau Perkuat Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Hingga Tingkat Kampung
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Menyusul kasus pembunuhan tragis di Kecamatan Segah yang menimpa seorang perempuan hamil dan anaknya, Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmennya memperkuat layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama di wilayah pedesaan.
Kepala Dinas DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPA) sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan, sosialisasi, dan penanganan kasus kekerasan.
“Di UPT-PPA, kami memberikan hak pendampingan bagi korban, sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait langkah yang harus diambil jika mengalami atau menyaksikan kekerasan,” jelas Rabiatul.
Selain itu, Pemkab juga membentuk sejumlah kelompok masyarakat seperti PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak), serta Pelopor dan Pelapor (2P), yang tersebar di seluruh kampung. Kelompok-kelompok ini berfungsi sebagai pintu awal pelaporan dan pendampingan bagi korban.
Meski jaringan perlindungan ini sudah ada, Rabiatul mengakui bahwa tingkat pemahaman masyarakat masih rendah. Oleh karena itu, pihaknya berencana memperluas sosialisasi, termasuk melalui media iklan, untuk menyampaikan informasi tentang layanan pengaduan dan penanganan kasus kekerasan maupun pelecehan seksual.
“Dari UPT, jika ada korban yang melapor, kami kunjungi, dampingi di kepolisian hingga pengadilan, dan memberikan pendampingan psikologis untuk pemulihan mental mereka,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan perempuan dan anak di seluruh wilayah Berau, termasuk kampung-kampung terpencil, mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan yang layak. (Divana)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.