Dinas Perikanan Berau Tegaskan Sanksi untuk Nelayan yang Gunakan Cara Ilegal
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Maraknya praktik penangkapan ikan secara ilegal dengan cara menyetrum di wilayah perairan Kabupaten Berau menimbulkan kekhawatiran serius. Selain merusak ekosistem perairan, tindakan tersebut juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat yang mengonsumsi ikan hasil tangkapan berbahaya itu.
Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Yunda Zuliarsih menegaskan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat agar berhenti menangkap ikan menggunakan cara-cara destruktif seperti setrum, potasium, maupun racun. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar aturan dan sangat merugikan lingkungan.
“Kami sudah melakukan berbagai langkah, mulai dari sosialisasi, pembinaan, hingga pengawasan di lapangan. Jika masih ditemukan nelayan yang menggunakan cara seperti itu, kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas, termasuk penyitaan alat tangkap,” ujar Yunda, Senin (20/10/2025) kepada okegas.id.
Diskan Berau, lanjutnya, secara rutin melaksanakan pengawasan terhadap aktivitas penangkapan dan budidaya perikanan, baik di Sungai Segah, Sungai Kelai, maupun Sungai Berau. Hingga kini, lebih dari 80 persen program pengawasan dan pembinaan telah berjalan. Namun, masih ada sebagian kecil nelayan yang memilih “bermain kucing-kucingan” dengan petugas.
“Ada yang sudah kami amankan alatnya. Bahkan beberapa kali mereka datang meminta alat itu dikembalikan karena alasan ekonomi. Tapi kami tetap berpegang pada aturan. Kalau sudah melanggar, kami tidak bisa berkompromi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penyetruman atau penggunaan bahan kimia dalam menangkap ikan berdampak luas terhadap ekosistem perairan. Bukan hanya ikan sasaran yang mati, tetapi juga biota lain yang ada di sekitar lokasi, termasuk ikan kecil dan benih yang seharusnya menjadi regenerasi stok ikan di sungai.
“Ikan-ikan kecil, udang, bahkan plankton yang penting untuk keseimbangan ekosistem ikut mati. Dalam jangka panjang, air juga bisa tercemar,” ujarnya.
Selain itu, praktik ilegal tersebut juga membahayakan manusia. Ikan hasil setrum atau racun bisa mengandung zat berbahaya yang menimbulkan gangguan kesehatan, mulai dari alergi dan gatal-gatal hingga risiko penyakit berat jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Dinas Perikanan, kata Yunda, tidak hanya melakukan tindakan tegas tetapi juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama para nelayan di wilayah sungai. Sosialisasi tentang pentingnya penggunaan alat tangkap ramah lingkungan terus digencarkan.
“Kami selalu mengingatkan agar masyarakat menangkap ikan dengan cara yang sesuai aturan. Hasil tangkapan yang sehat bukan hanya bernilai ekonomi, tapi juga menyehatkan dan bergizi bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap kesadaran nelayan untuk menjaga kelestarian sungai dan laut semakin meningkat. Ke depan, Diskan Berau menargetkan praktik penangkapan ikan destruktif dapat ditekan hingga nol kasus.
“Kami ingin nelayan Berau lebih sadar dan berkomitmen menjaga ekosistem perairan agar tetap lestari. Kalau lingkungan terjaga, ekonomi perikanan pun akan berkelanjutan,” pungkasnya. (*/pan)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.