IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat langkah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran Transaction Monitoring Device (TMD), sistem digital yang berfungsi memantau transaksi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor perhotelan, makanan dan minuman, serta kesenian dan hiburan.

Peluncuran TMD secara resmi dilakukan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Rabu (5/11/2025), di Hotel Bumi Segah, Tanjung Redeb. Kehadiran sistem ini menjadi bagian dari upaya Pemkab untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pengawasan pajak berbasis digital. Melalui penerapan TMD, pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan pajak daerah sebesar Rp15 miliar hingga Rp20 miliar per tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan bahwa pemasangan TMD dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, perangkat tersebut dipasang pada 52 wajib pajak prioritas dari tiga sektor utama. “Dengan penerapan ini, kami menargetkan kepatuhan wajib pajak meningkat minimal 30 persen, dan realisasi pajak bisa mencapai 85 persen dari potensi,” ujarnya.

Djupiansyah menambahkan, kebutuhan digitalisasi pengawasan ini didorong oleh peningkatan signifikan jumlah wisatawan. Pada 2023, kunjungan wisatawan tercatat sebanyak 422 ribu, dan melonjak menjadi 557 ribu pada 2024. Peningkatan aktivitas wisata ini berdampak langsung terhadap potensi pajak daerah, terutama dari sektor usaha penunjang pariwisata.

Berdasarkan perhitungan Bapenda, sektor makanan dan minuman memiliki potensi pajak sekitar Rp 42 miliardengan realisasi baru mencapai Rp 30,7 miliar. Sektor perhotelan berpotensi Rp 12 miliar dengan realisasi Rp 7,8 miliar, sementara sektor hiburan memiliki potensi Rp 800 juta dengan realisasi Rp 406 juta. Masih terdapat selisih potensi sekitar Rp 15,83 miliar yang diharapkan dapat ditekan melalui pengawasan digital.

Secara keseluruhan, PAD Kabupaten Berau menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2023 tercatat Rp 259 miliar, naik menjadi Rp 303 miliar pada 2024, dan meningkat signifikan menjadi Rp 401 miliarpada 2025. Meski demikian, Bupati Sri Juniarsih menilai masih banyak sektor yang dapat dimaksimalkan.

“Seluruh penerimaan pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah, terutama infrastruktur dan pelayanan publik. Dengan meningkatnya infrastruktur dan kemudahan akses, kita harapkan kunjungan wisatawan juga terus bertambah,” ungkap Sri Juniarsih.

Ia menambahkan, optimalisasi pajak daerah juga merupakan langkah antisipatif terhadap rencana pemerintah pusat yang akan menyesuaikan dana bagi hasil (DBH), yang diperkirakan berdampak pada pembiayaan program pembangunan daerah.

“Potensi pajak kita cukup tinggi, tetapi belum maksimal. Pengawasan digital ini menjadi salah satu upaya kita untuk menutup kesenjangan tersebut,” pungkasnya. (ADV/ant)