IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan bahwa proses rekrutmen perangkat desa berjalan secara responsif dan menyesuaikan dinamika di tingkat desa.

 

Setiap desa diberi ruang untuk menentukan waktu seleksi karena kebutuhan formasi perangkat tidak selalu sama dan bisa berubah sewaktu-waktu.

 

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, mengatakan bahwa tidak ada jadwal baku untuk membuka penjaringan.

 

Formasi bisa kembali dibuka ketika terjadi kekosongan akibat perangkat desa mengundurkan diri, meninggal, atau ketika struktur organisasi desa diperluas untuk mendukung layanan publik.

 

“Penjaringan perangkat desa sifatnya menyesuaikan kondisi di lapangan. Ada desa yang butuh tambahan karena struktur baru, ada juga yang kosong setelah perangkatnya mundur atau meninggal. Jadi tidak bisa dipastikan jumlahnya, tetapi proses tetap berjalan sesuai mekanisme,” jelasnya, Kamis (30/10/2025).