IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya dalam proses pendataan serta penataan hutan produksi di wilayah Kukar. Langkah ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH) yang digelar di Kantor Bupati pada Senin (20/10/2025), dengan melibatkan Forkopimda dan sejumlah perangkat daerah terkait.

 

Satgas PKH merupakan agenda nasional lintas 12 kementerian/lembaga yang bertujuan menata ulang pemanfaatan ruang hutan, memperjelas status area, serta memastikan pengelolaannya sesuai ketentuan hukum.

 

Penggerak Swadaya Masyarakat Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Ahmad Irji, menjelaskan bahwa dalam skema tersebut, pihaknya berperan memberikan pendampingan kepada desa. Fokusnya adalah mengidentifikasi lahan yang telah lama dimanfaatkan warga maupun badan usaha.

 

Menurut Irji, pendataan menjadi tahapan fundamental untuk memotret kondisi sebenarnya di lapangan. Banyak kawasan hutan yang mengalami perubahan fungsi tanpa penetapan resmi sehingga berpotensi menimbulkan sengketa.