IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb, — Kabupaten Berau kembali diguncang kabar memilukan setelah puluhan anak diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang figur muda yang selama ini dikenal aktif dalam organisasi, berprestasi, dan kerap membantu pelajar mengurus beasiswa.

Sosok yang sebelumnya dipandang positif oleh masyarakat itu kini diduga menjadikan popularitasnya sebagai kedok untuk melancarkan aksi bejatnya.

Menanggapi kasus yang mengejutkan publik tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memiliki sikap tegas tanpa kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran berat, terutama yang berkaitan dengan anak.

“Ketika itu berkaitan dengan aturan, dan ketika itu melanggar aturan dalam agama dan dalam hukum, maka kami sudah menentukan sikap untuk memberhentikan,” tegas Bupati Sri Juniarsih.

Ia menuturkan bahwa pencapaian atau rekam jejak seseorang tidak dapat dijadikan alasan pembenaran apabila integritas dan karakternya bermasalah.

“Boleh jadi dia berprestasi, tetapi ada karakter-karakter yang mungkin perlu direhabilitasi, perlu diperbaiki, karena itu kan terkait jiwa. Nah, itu kami tidak bisa mencampuri. Tapi intinya, ketika seperti itu akan diberhentikan,” jelasnya.

Bupati juga menyoroti proses rekrutmen yang pernah melibatkan pelaku. Menurutnya, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi Pemkab untuk memperketat seleksi dan pengawasan terhadap siapa pun yang diberi amanah menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama anak-anak.

“Sedemikian rupa diperketat, jadi kalau yang seperti itu, akan langsung diberhentikan,” tambahnya.

Pemkab Berau memastikan penanganan kasus dilakukan secara serius, termasuk memberikan pendampingan penuh kepada seluruh korban. Pemerintah daerah juga mendorong agar proses hukum berjalan transparan sehingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan kasus serupa tidak terulang.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama. Pemkab Berau menekankan perlunya setiap lembaga memperkuat mekanisme pengawasan terhadap individu yang memegang peran strategis dalam kegiatan publik, guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang. (dvn)