Anggaran Dipangkas, DPRD Berau Berharap Layanan Dasar Tetap Maksimal
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau mengikuti kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan secara nasional. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, sekitar Rp106 miliar anggaran daerah dialihkan untuk sektor-sektor prioritas, terutama pendidikan dan kesehatan.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran dilakukan secara merata di seluruh Indonesia, termasuk Berau.
“Dalam sosialisasi awal disebutkan sekitar Rp106 miliar yang dipangkas, tapi bisa bertambah, meski tidak sampai Rp200 miliar,” ungkapnya.
Selain efisiensi internal, Kabupaten Berau juga mengalami pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang cukup signifikan, total mencapai Rp76 miliar. Pemotongan DAK yang sebagian besar digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, dan DAU sebesar Rp38 miliar, menjadi bagian dari kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sumadi menambahkan, pemangkasan terutama menyasar belanja sektor non-prioritas, seperti perjalanan dinas, yang dipangkas hingga 50 persen. Dana hasil efisiensi ini nantinya akan dialokasikan ulang untuk memperkuat program-program strategis, seperti peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta program MBG (Masuk Berau Gratis).
“Namun, hingga kini kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) resmi dari pemerintah pusat. DPRD Berau akan memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan ini sesuai dengan arahan dan tepat sasaran,” tegas Sumadi.
Dengan kebijakan ini, diharapkan layanan dasar masyarakat dapat lebih optimal, meski harus diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang ketat dan efisien. (ADV)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.