Angka Kemiskinan di Berau Turun, Tapi Ketimpangan di Kalangan Miskin Meningkat
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Berau mencatat penurunan angka kemiskinan di wilayah tersebut pada Maret 2024. Berdasarkan data terbaru, persentase penduduk miskin di Berau tercatat sebesar 5,08 persen, menurun 0,46 persen poin dibandingkan Maret 2023.
Kepala BPS Berau, Yudi Wahyudin, mengungkapkan bahwa jumlah penduduk miskin kini mencapai 12,35 ribu orang, atau turun sekitar 910 orang dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menyebut penurunan ini tidak lepas dari keberhasilan program-program pemerintah, seperti Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilaksanakan pasca-pandemi Covid-19.
Namun, meskipun secara kuantitatif jumlah penduduk miskin berkurang, kualitas hidup sebagian masyarakat miskin justru memburuk. Hal ini tercermin dari naiknya indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan meningkat dari 0,16 menjadi 0,41, sementara indeks keparahan naik dari 0,01 menjadi 0,07.
“Kenaikan indeks tersebut menandakan bahwa sebagian warga miskin kini menghadapi kesulitan yang lebih besar dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Ini juga menunjukkan ketimpangan yang semakin dalam di antara kelompok miskin,” jelas Yudi.
BPS juga mencatat kenaikan garis kemiskinan, dari Rp677.819 per kapita per bulan pada Maret 2023 menjadi Rp731.250 pada Maret 2024. Kenaikan ini menandakan adanya peningkatan biaya hidup yang dipengaruhi oleh inflasi dan tekanan ekonomi lainnya.
Secara historis, angka kemiskinan di Berau mengalami fluktuasi selama satu dekade terakhir, dengan puncaknya terjadi pada Maret 2021 akibat dampak pandemi Covid-19, yang mencapai 13,62 ribu orang. Sejak itu, angka kemiskinan terus menurun, terutama dalam tiga tahun terakhir.
“Untuk benar-benar kembali ke kondisi sebelum pandemi, dibutuhkan upaya yang konsisten dan menyeluruh. Penanganan kemiskinan tidak cukup hanya menurunkan jumlah, tetapi juga harus memperbaiki kualitas hidup masyarakat miskin,” tutup Yudi.
BPS berharap data ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan strategi penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu memperkuat daya tahan ekonomi kelompok rentan. (Divana)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.