
Aturan Parkir Dinilai Masih Lemah, DPRD Minta Pemkab Berau Tegas dan Masif Sosialisasi
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Minimnya pemahaman masyarakat terkait aturan parkir menjadi perhatian serius DPRD Berau. Sekretaris Komisi II DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo menegaskan bahwa regulasi yang sudah ada seharusnya bisa ditegakkan dengan lebih maksimal.
“Aturan kan sudah ada, tinggal dijalankan. Dinas Perhubungan sebagai OPD teknis harus lebih masif memberikan sosialisasi tentang ini,” tegas Sujarwo.
Ia menilai, pengelolaan parkir di Kabupaten Berau tidak hanya soal ketertiban, tetapi juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, regulasi parkir harus dirancang dengan memperhatikan kepentingan masyarakat, tanpa mengabaikan potensi pemasukan daerah.
“Jika memang ada aturan yang mengatur parkir, maka harus jelas mekanismenya agar dapat memberikan kontribusi bagi daerah. Masyarakat yang paham juga seharusnya sudah menyiapkan anggaran, sehingga tidak perlu diperdebatkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sujarwo menyoroti keterbatasan jumlah personel Dinas Perhubungan Berau yang berpengaruh pada efektivitas pelaksanaan aturan di lapangan. Ia menyebutkan, walaupun Dishub memiliki wewenang dalam pengelolaan parkir, namun tanpa dukungan sumber daya manusia (SDM) yang memadai, pelaksanaannya tidak akan optimal.
“Ada 30 anggota dewan dengan pandangan yang berbeda. Aspirasi warga juga harus menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan ditetapkan,” tutupnya.
Dengan berbagai tantangan yang ada, DPRD mendorong Pemkab Berau untuk mengambil langkah konkret dan menyusun strategi jangka panjang dalam pengelolaan parkir demi menciptakan ketertiban serta mendukung pendapatan daerah. (ADV)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.