Bantuan Keuangan RT di Kukar Dinaikkan Menjadi Rp150 Juta, DPMD Siapkan Skema Baru untuk Awal 2026
OKEGAS.ID, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan program bantuan keuangan untuk RT tetap berlanjut dengan nilai yang meningkat signifikan, yakni Rp150 juta per RT.
Kenaikan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi internal yang menunjukkan bahwa bantuan sebelumnya sebesar Rp50 juta terbukti bermanfaat bagi kegiatan masyarakat dan memperkuat fungsi RT sebagai ujung tombak pelayanan di lingkungan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa keputusan penambahan anggaran tersebut mendapatkan dukungan luas dari para ketua RT, kepala desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bantuan dengan skema baru ini ditujukan agar RT dapat memenuhi kebutuhan fasilitas dan menyelenggarakan kegiatan yang lebih beragam, termasuk keagamaan, sosial, dan pemberdayaan.
“Semua pihak menyatakan sangat terbantu dan berharap program ini berlanjut. Banyak sarana dan prasarana yang bisa teratasi melalui program ini, sehingga manfaatnya langsung terasa ke masyarakat,” ujar Arianto, Kamis (16/10/2025).
Ia menambahkan, tambahan anggaran memberikan keleluasaan bagi RT untuk menciptakan program inovatif serta menggerakkan partisipasi warga. Dengan dukungan tersebut, berbagai kegiatan sosial di lingkungan dapat berjalan lebih mandiri tanpa harus selalu mengandalkan bantuan dari luar.
“Program ini mendorong masyarakat menjadi lebih mandiri dan aktif di lingkungannya,” tambahnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.