Bantuan Keuangan RT di Kukar Dinaikkan Menjadi Rp150 Juta, DPMD Siapkan Skema Baru untuk Awal 2026
OKEGAS.ID, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan program bantuan keuangan untuk RT tetap berlanjut dengan nilai yang meningkat signifikan, yakni Rp150 juta per RT.
Kenaikan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi internal yang menunjukkan bahwa bantuan sebelumnya sebesar Rp50 juta terbukti bermanfaat bagi kegiatan masyarakat dan memperkuat fungsi RT sebagai ujung tombak pelayanan di lingkungan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa keputusan penambahan anggaran tersebut mendapatkan dukungan luas dari para ketua RT, kepala desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bantuan dengan skema baru ini ditujukan agar RT dapat memenuhi kebutuhan fasilitas dan menyelenggarakan kegiatan yang lebih beragam, termasuk keagamaan, sosial, dan pemberdayaan.
“Semua pihak menyatakan sangat terbantu dan berharap program ini berlanjut. Banyak sarana dan prasarana yang bisa teratasi melalui program ini, sehingga manfaatnya langsung terasa ke masyarakat,” ujar Arianto, Kamis (16/10/2025).
Ia menambahkan, tambahan anggaran memberikan keleluasaan bagi RT untuk menciptakan program inovatif serta menggerakkan partisipasi warga. Dengan dukungan tersebut, berbagai kegiatan sosial di lingkungan dapat berjalan lebih mandiri tanpa harus selalu mengandalkan bantuan dari luar.
“Program ini mendorong masyarakat menjadi lebih mandiri dan aktif di lingkungannya,” tambahnya.
Meski secara keseluruhan berjalan baik, DPMD sempat menemukan kendala terkait penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Arianto menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan penyalahgunaan, melainkan kurangnya pemahaman mengenai alur pelaporan dari tingkat desa ke RT.
“Setelah ditelusuri, kendalanya berada pada komunikasi dan pemahaman teknis SPJ. Itu langsung kami perbaiki melalui pendampingan agar tidak terjadi lagi,” jelasnya.
Berbagai aspirasi warga yang sebelumnya belum terakomodasi menjadi dasar penyempurnaan formulasi bantuan Rp150 juta. Proses penyusunan melibatkan akademisi, birokrat, dan tenaga ahli agar skema yang dihasilkan realistis dan tepat sasaran.
Arianto berharap skema bantuan ini dapat masuk dalam RPJMD pada November 2025 sehingga program dapat diluncurkan pada akhir Desember 2025 dan mulai berjalan efektif pada Januari 2026.
“Harapan kami, akhir Desember program bisa diluncurkan. Jadi Januari 2026 bantuan Rp150 juta per RT sudah dapat langsung direalisasikan,” pungkasnya. (ADV)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.