Bawaslu Berau Belum Terima Laporan Pelanggaran Pemilu
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Hitungan mundur menuju Pemilu 14 Februari 2024, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau, Tamjidillah Noor mengaku belum menerima laporan pelanggaran tindak pidana Pemilu di daerah Berau. Namun dirinya mengakui bahwa tim Bawaslu senantiasa siap melakukan pengawasan hingga proses Pemilu berlangsung.
“Sampai saat ini kami belum ada menerima laporan maupun temuan terkait pelanggaran terkait Pemilu. Artinya pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Berau berjalan kondusif,” kata Tamjidillah, Rabu (7/2/2024).
Tamjidillah menerangkan bahwa penetapan suatu pelanggaran tindak pidana Pemilu perlu disertai bukti kelengkapan yang jelas, yakni harus memenuhi syarat formil dan materiil.
“Artinya ada pelapor, siapa yang terlapor, ada uraian kejadian, siapa saksi yang melihat kejadian atau peristiwa tersebut terjadi. Ini yang harus dipenuhi,” ujarnya.
“Nah jika persyaratan itu sudah terpenuhi akan kami bawa dalam Rapat Sentra Gakkumdu yang melibatkan pihak Bawaslu, Kepolisian dan juga Kejaksaan,” lanjutnya.
Dirinya juga mengakui, pengawas pemilu yang sudah disiapkan di lapangan telah dibekali dengan pengetahuan yang cukup dalam melaksanakan tugas pengawasan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir permasalahan di lapangan berkembang menjadi luas.
Namun hingga kini menurut hasil pengamatan hingga kini Kabupaten Berau masih berada dalam kategori aman dari pelanggaran.
Untuk itu Ia mengimbau kepada semua pihak khususnya masyarakat di kabupaten Berau agar tetap menjaga kondusifitas pemilu.
“Berbeda pilihan itu biasa dalam pesta demokrasi, tapi jangan pernah memecah belah persatuan,” tutupnya. (fdr/ant)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.