Bawaslu Ingatkan Parpol dan Peserta Pemilu Bersihkan APK sebelum Masa Tenang
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau mengingatkan seluruh partai politik dan peserta Pemilu
agar membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang betebaran di wilayah Kabupaten Berau sebelum masa tenang 11-13 Februari 2024.
Hal tersebut ditegaskan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau, Tamjidillah Noor, karena 10 Februari 2024 adalah batas terakhir kegiatan kampanye bagi seluruh Partai Politik dan peserta pemilu.
“Kami minta kepada partai politik dan peserta Pemilu untuk menurunkan secara mandiri alat peraga kampanyenya masing-masing menjelang masa tenang nanti. Ini himbauan bagi seluruh peserta pemilu dan partai politik karena pada tanggal 10 Februari nanti adalah batas akhir kegiatan kampanye,” ujar Tamjidillah, Rabu (7/2/2024).
Tamjidillah menjelaskan, di masa tenang, seluruh APK harus dilepas atau dibersihkan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, indah, aman, dan nyaman saat menyongsong hari pemungutan suara, 14 Februari 2024 mendatang.
“Ini imbauan kami kepada partai politik agar mau berpartisipasi menciptakan estetika keindahan wilayah Kabupaten Berau ini, supaya terlihat bersih dan Pemilu dapat berjalan dengan damai,” ujarnya.
Dirinya menegaskan apabila imbauan tersebut tidak dindahkan, maka bersama dengan tim gabungan pihaknya akan menertibkan semua APK yang ada.
“Apabila tidak ditertibkan di akhir masa kampanye, maka tim gabungan yang akan menertibkan alat peraga kampanye tersebut,” tandasnya. (fdr)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.