IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, berencana akan menganggarkan biaya Carter pesawat untuk pemberangkatan jamaah haji menuju embarkasi dan sebaliknya mencarter pesawat, merupakan salah satu solusi atas permasalahan dan keluhan jamaah haji asal Berau.

“Kalau sebelumnya mereka berangkat dengan pesawat berbeda dan jamnya tidak teratur, dengan carter mereka bisa berangkat secara bersamaan. Jadi harus didukung inovasi ini,” ucap Sri Juniarsih, saat ditemui usai melepas jamaah calon haji Berau, di Bandara Kalimarau, Minggu (2/6/2024).

Dikatakan bupati, ini juga jadi komitmen Pemkab Berau untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji. Harapannya, dengan terobosan ini tidak ada lagi keluhan dari jamaah haji.

Penganggaran melalui APBD ini dikatakan Sri Juniarsih, juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dimana di dalamnya menyebut jika biaya transportasi jamaah haji daerah dari asal ke embarkasi dan/atau dari debarkasi ke daerah asal ditanggung oleh pemerintah daerah.

Selain itu, keuntungan lain dari carter, jika pengelolaannya sudah diserahkan ke Pemkab Berau. Karena dengan carter ini, yang saat berangkat dari Balikpapan ke Berau dalam keadaan kosong, itu bisa dimanfaatkan dengan isi penumpang atau cargo.

Dari hasil cargo itulah akan dikembalikan atau disetor ke kas daerah. Sehingga yang tadinya harga carter Rp 680 juta, bisa mungkin hanya ditalangi Rp 100 juta saja dari APBD, karena sudah ada pemasukan di kas daerah itu.

Sedangkan untuk maskapai penerbangan  carter yang digunakan, saat ini hanya untuk Super Air Jet. Tapi untuk tahun selanjutnya, akan dicari opsi maskapai lainnya yang harga carternya lebih miring.

Sementara itu, Ketua DPRD Berau Madri Pani, mengapresiasi atas adanya sistem carter pesawat yang dilakukan oleh Pemkab Berau.

“Seharusnya memang seperti itu. Karena aturannya juga sudah diatur dalam undang-undang. Dan jangan membebankan ke calon jamaah haji. Ini juga sebagai bentuk perhatian khusus dari pemerintah daerah kepada masyarakat,” ujarnya saat ditemui Minggu (2/6/2024).

Dikatakan Madri, selain transportasi ke embarkasi, Pemkab juga harus memperhatikan dan bertanggungjawab untuk konsumsi jamaah haji, sebagai salah satu subsidi pemerintah daerah.

“Di daerah lain bisa dapat subsidi untuk transportasi hingga makanan para jamaah haji, kenapa Berau tidak bisa? Dengan kata lain, bukan digratiskan karena uang yang dipergunakan juga uang rakyat sehingga sudah seharusnya kembali ke rakyat,” imbuhnya. (*)

Editor: Hardianto