BPN Serahkan 769 Sertifikat Tanah kepada Pemkab Berau, Target 2025 Seluruh Aset Tersertifikasi
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Berau secara resmi menyerahkan sebanyak 769 sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Berau dalam acara serah terima yang digelar pada Selasa (14/05). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten dan instansi terkait.
Pelaksana Harian Kepala Kantor ATR/BPN Berau, John Palapa, menjelaskan bahwa capaian ini melampaui target awal tahun 2025 yang hanya sebanyak 400 bidang tanah. “Setelah target dinaikkan menjadi 700 bidang, alhamdulillah realisasi kita justru mencapai 769 bidang,” ungkapnya.
Dari total sertifikat yang diserahkan, John merinci bahwa 3 bidang merupakan bagian dari kegiatan rutin, sementara 766 bidang lainnya berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Aset-aset yang telah tersertifikasi mencakup infrastruktur pendidikan dan pelayanan publik, seperti SD 01 Teluk Sulaiman, SD 020 Tanjung Redeb, SD 02 Tanjung Perapat, tempat pembuangan sampah (TPS) di Teluk Harapan, serta rumah dinas di Kecamatan Maratua.
Tahun ini, BPN Berau menargetkan sertifikasi terhadap 1.000 bidang tanah, dengan fokus pada fasilitas pendidikan dan kesehatan. “Dengan dukungan dari Ibu Bupati dan seluruh pihak, kami optimis target ini bisa tercapai,” tambah John.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyambut baik capaian tersebut dan menegaskan pentingnya legalitas atas aset-aset milik pemerintah daerah. “Ini adalah bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga aset negara,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pentingnya sertifikasi seluruh aset, dengan mencontohkan kasus Pulau Rabu-Rabu di Tanjung Batu yang sempat menjadi objek sengketa. “Kami berkomitmen untuk memastikan semua aset daerah tersertifikasi agar memiliki kepastian hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap kerja sama antara BPN Berau dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau terus berjalan optimal, mengingat masih terdapat sekitar 1.013 bidang tanah milik pemerintah yang belum tersertifikasi.
“Semoga dengan sinergi yang kuat, seluruh lahan milik pemerintah daerah dapat terpetakan, tersertifikasi, dan mendapatkan kepastian hukum sesuai target pada tahun 2025,” pungkas Sri Juniarsih.
Jika kamu ingin versi berita ini dalam format siaran pers atau untuk media sosial, saya bisa bantu buatkan juga. (Divana)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.