IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menyambut baik Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se-Indonesia di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Acara yang berlangsung dari 23 hingga 24 Juli 2024 ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat hukum daerah dan mendorong kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannya, Sri Juniarsih Mas menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam merumuskan produk hukum yang berkualitas. Hal ini, menurutnya, menjadi kunci untuk mewujudkan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Hubungan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sangatlah penting untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” ujar Sri Juniarsih.

Lebih lanjut, Sri Juniarsih memaparkan potensi wisata unggulan Kabupaten Berau, seperti Pulau Derawan dan Maratua. Berau juga telah mendapatkan berbagai penghargaan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan potensi yang dimiliki, Berau siap menjadi mitra Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.

“Berau siap menjadi mitra IKN dengan berbagai potensi wisata yang ada,” kata Sri Juniarsih.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, mengapresiasi terselenggaranya Rakornas Bapemperda di Berau. Menurutnya, Rakornas ini merupakan hasil kerjasama yang solid antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

“Rakornas Bapemperda ini terselenggara atas kerjasama yang solid antara Kemendagri, Provinsi Kalimantan Timur, dan Kabupaten Berau,” ujar Makmur Marbun.

Makmur Marbun berharap Rakornas Bapemperda dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Mari bersama bersatu padu menuju Indonesia emas dan wujudkan Berau sejahtera dan wujudkan produk hukum untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Makmur Marbun.

Rakornas Bapemperda se-Indonesia ini dihadiri ribuan peserta dari seluruh Indonesia. Dalam agenda Rakornas ini, para peserta akan membahas berbagai isu terkait penguatan hukum daerah, termasuk penyelarasan produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan nasional, optimalisasi peran Bapemperda dalam mengawal pembangunan daerah, serta persiapan menghadapi IKN.

Diharapkan Rakornas Bapemperda ini dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi yang konkrit dalam memperkuat hukum daerah dan mendorong kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. (*/Tim)

Editor: Hardianto