IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih, bersama Wakil Bupati Berau, Gamalis, meninjau langsung progres pembangunan Rumah Sakit Baru di Jalan Sultan Agung, Senin (25/11/2024). Keduanya memantau tahapan pengerjaan proyek yang sedang berlangsung untuk memastikan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut berjalan sesuai rencana.

Sri Juniarsih menjelaskan bahwa saat ini proyek pembangunan rumah sakit tersebut masih berada dalam tahap pengerjaan mekanikal dan elektrikal.

“Masih pada tahapan mekanikal dan elektrikal,” ujarnya.

Meskipun pengerjaan terus berlangsung, ia mengakui adanya beberapa kendala yang mempengaruhi kelancaran proyek, salah satunya adalah keterlambatan pasokan bahan yang dibutuhkan untuk pembangunan. Bahan-bahan tersebut sebagian besar harus didatangkan dari luar daerah dan dikirim melalui jalur laut.

“Memang ada keterlambatan bahan yang seharusnya tiba di Berau. Hal itu juga telah disampaikan oleh tim dari DPUPR,” ungkap Sri Juniarsih.

Kendati demikian, Bupati Berau tersebut tetap optimis bahwa pengerjaan fisik rumah sakit dapat diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yaitu pada akhir Desember 2024.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Rumah Sakit Baru DPUPR Berau, Erwin, juga mengonfirmasi adanya keterlambatan dalam kedatangan bahan yang sangat dibutuhkan.

“Benar, ada keterlambatan. Bahan tersebut seharusnya tiba pekan lalu, namun sampai hari ini belum sampai. Kami berharap bahan-bahan tersebut dapat tiba minggu ini,” jelasnya.

Erwin menambahkan bahwa begitu pasokan bahan tersebut tiba, tahap pengerjaan mekanikal dan elektrikal dapat segera diselesaikan.

“Jika semua komponen yang dibutuhkan sudah tiba, progres mekanikal dan elektrikal bisa langsung diselesaikan. Saat ini, ada beberapa titik yang belum dipasang plafon karena menunggu kedatangan alat-alat tersebut,” tegasnya.

Meskipun ada kendala, Erwin menegaskan bahwa proses pembangunan rumah sakit tersebut tetap harus rampung pada Desember 2024. Ia juga mengingatkan bahwa jika proyek tidak selesai tepat waktu, akan ada sanksi berupa denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Aturannya sudah ada, Desember ini rumah sakit harus sudah komisioning. Jika tidak, maka akan ada denda,” ujarnya.

Dengan optimisme yang tetap tinggi, baik Sri Juniarsih maupun Erwin berharap rumah sakit baru ini dapat segera selesai dan beroperasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Berau. (ADV/Tim)