IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dalam acara paripurna pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten/Kota periode 2024-2029 pada Senin (19/8/2024), Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan pentingnya hubungan kemitraan antara DPRD dan Kepala Daerah.

Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menggarisbawahi bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menetapkan pola hubungan yang bersifat checks and balances untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah dan memastikan kesinambungan dalam setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah.

Sri Juniarsih mengungkapkan bahwa sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memastikan respons cepat terhadap persoalan kerakyatan di tingkat lokal. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, mendukung agenda prioritas nasional, serta mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 sebagai momentum penting untuk menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

Bupati Berau juga menekankan bahwa DPRD memiliki peran krusial dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Anggota DPRD diharapkan untuk memaksimalkan peran mereka dalam mengawal pelaksanaan Pilkada, mulai dari pengawasan masa persiapan tahapan hingga pelantikan Kepala Daerah terpilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Suksesnya Pilkada Serentak bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” katanya.

Selanjutnya, Sri Juniarsih mengingatkan bahwa pemilihan anggota DPRD pada 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan berbagai latar belakang profesi, tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata. Oleh karena itu, penting bagi anggota DPRD untuk memiliki kompetensi yang prima, yang meliputi pengetahuan luas, keterampilan handal dalam bidang tugas DPRD, serta sikap perilaku yang baik.

“Anggota DPRD berhak untuk meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui berbagai kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Pelaksanaan kegiatan ini harus dilakukan secara proporsional dan berbasis pada peningkatan hard skill serta soft skill untuk menunjang tugas-tugas DPRD secara efektif dan efisien,” tegas Sri Juniarsih.

Pelatihan dan pengembangan diharapkan dapat membantu anggota DPRD menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran dengan baik, serta mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pengambilan sumpah dan janji ini, diharapkan anggota DPRD periode 2024-2029 dapat berkontribusi secara maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka demi kemajuan daerah dan negara. (ADV/Tim)

Editor: Hardianto