Cari Solusi Adil, DPRD Berau Tolak Kenaikan Tarif PDAM
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Isu kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum Batiwakkal menjadi sorotan hangat di Komisi II DPRD Berau. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang berlangsung cukup alot, Selasa (7/1/2025), Komisi II DPRD Berau akhirnya mengambil sikap tegas dengan menolak keras adanya penyesuaian atau kenaikan tarif PDAM, tanpa batas waktu yang jelas.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menegaskan bahwa seluruh anggota komisi menolak segala bentuk kenaikan tarif yang direncanakan.
“Kami menolak penyesuaian atau apapun itu namanya untuk kenaikan tarif PDAM, sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ucap Rudi sembari mengetok palu sebagai tanda keabsahan keputusan tersebut.
Pihak Komisi II juga menyatakan bahwa masalah teknis perhitungan tarif yang menyebabkan kenaikan tersebut akan dibahas lebih lanjut. Rudi menambahkan, DPRD Berau berencana melakukan kajian bersama dengan pihak PDAM Berau untuk mencari solusi yang lebih adil bagi masyarakat.
Selain itu, permasalahan terkait tanda tangan Bupati Berau dalam surat kenaikan tarif yang diduga dipalsukan juga turut disorot. Komisi II sepakat menyerahkan proses hukum masalah tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.
“Untuk masalah tanda tangan Bupati Berau yang katanya dipalsukan, kita serahkan semuanya kepada pihak berwajib untuk diproses,” tambahnya.
Rapat hearing tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Komisi II DPRD Berau, antara lain Gideon Andris, Suharno, Agus Uriansyah, Arman, Nurung, Fasra Wisono, serta Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Batiwakkal, Mustakim Suharjana.
Dengan keputusan ini, proses pembahasan tarif PDAM dipastikan akan terus berlanjut, sementara keputusan untuk menunda kenaikan tarif PDAM Batiwakkal tetap berlaku. (*)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.