IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Berau pada tahun 2024 mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adalah kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta tingginya serapan tenaga kerja di daerah tersebut.

Menurut Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Berau, Fajar, dana kelolaan untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) di Kabupaten Berau tercatat mencapai Rp 154.655.707.818. Sementara itu, dana untuk program Jaminan Pensiun (JP) tercatat sebesar Rp 69.544.438.896.

Fajar menjelaskan bahwa kenaikan dana kelolaan ini tidak terlepas dari kenaikan UMK yang terus berlangsung setiap tahunnya. “Setiap tahun UMK pasti naik, dan ini berpengaruh pada penerimaan iuran, khususnya untuk JHT,” ujarnya.

Kenaikan UMK yang terus berlanjut diprediksi akan terus meningkatkan dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan di masa mendatang. Selain itu, serapan tenaga kerja yang semakin meningkat juga turut mempengaruhi jumlah iuran yang diterima oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Semakin banyak tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, semakin besar pula dana kelolaan yang dapat dihimpun,” tambah Fajar.

BPJS Ketenagakerjaan Berau berharap untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Berau, khususnya melalui Dinas terkait, guna mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih optimal di masa depan. (*)

Penulis: Divana